Selasa, 21 September 2021

Sejarah Singkat Koperasi Pertanian Jepang (Japan Agricultural Cooperative)

 Koperasi Pertanian Jepang atau Japan Agricultural Cooperative lebih dikenal dengan singkatan JA adalah koperasi yang didirikan dengan tujuan melindungi dan memperbaiki/mengembangkan usaha petani serta berkontribusi dalam peningkatan taraf hidup petani dan masyarakat berdasarkan prinsip saling menolong. Dalam bahasa Jepang, saling menolong lebih dikenal dengan sebutan "Nougyo Kyoudou Kumiai". Bila di Indonesia, sangat mirip dengan konsep gotong royong dan kekeluargaan sebagai prinsip koperasinya.

sumber: nippon.com

Pada tahun 1960, ada 12.000 JA dan tahun 2020 menjadi 538 JA saja. Perubahan jumlah tersebut karena semakin besarnya bisnis JA dan perubahan organisasi serta penggabungan antar JA di daerah. JA merupakan koperasi bukan korporasi (perusahaan). Perbedaan mendasar dari konsep koperasi dan korporasi adalah:

  • Tujuan koperasi bukan untuk mencari keuntungan tetapi mendukung anggotanya dalam memenuhi kebutuhan produksi dan hidupnya
  • Investor dari koperasi adalah para anggotanya yang teridiri dari para petani dan  nelayan
  • Pengelola dari koperasi merupakan anggota dan sekaligus orang yang menjadi representatif
  • Metode operasional organisasi ditentukan oleh hak suara yang sama setiap anggota, satu orang satu suara (seperti cara demokrasi).

1947 : Agricultural Cooperative Law (UU Koperasi Pertanian)

1950an : Jepang mengalami kebangkitan ekonomi dan stabilitas dalam politiknya ditandai dengan demokrasi, hal ini berimbas juga di institusi dan asosiasi pertanian seperti JA

1954 : JA membentuk kesatuan organisasi di seluruh jepang dengan terbentuknya JA-Zenchu (Central Union of Agricultural Cooperative)

1961 : Diterbitkanlah UU Pertanian (The Agricultural Basic Law) untuk menerapkan kebijakan pertanian melalui badan pemerintahan di tingkat prefektur dan kota

1970an : banyak terjadi penggabungan JA antar wilayah karena sebagai bentuk upaya spesifikasi produk per wilayah

1972 : penggabungan kelembagaan antara National Federation of Agricultural Cooperative Sales (Zenharen) and National Federation of Agricultural Cooperatives Purchasing (Zenkouren) membentuk National Federation of Agricultural Cooperatives Association (ZEN-NOH)

1980an : desakan untuk penggabungan JA dalam satu prefektur semakin menguat sehingga ditetapkanlah pengaturan JA dikoordinasikan oleh satu JA dalam satu prefektur.

1990an : JA berinisiatif memperkenalkan konsep “farmer’s market” sebagai sebuah kendaraan baru untuk mendukung pertanian di daerah pelosok. 

2015 : Perdana Menteri Shinzo Abe mempromosikan Trans-Pacific Partnership (TPP) yang ditentang oleh JA, sehingga pemerintah mencoba mengurangi peran JA agar pengaruh politiknya berkurang.

2016 : PM Abe mengusulkan perubahan organisasi JA-Zenchu dan disetujui pemerintah sehingga di Tahun 2016, JA-Zanchu disusutkan hanya menjadi unit purchasing Zen Noh yang bertujuan untuk menaikkan pendapatan petani.

Kuatnya pengaruh politik Grup JA membuat Perdana Menteri Abe saat itu mereduksi kewenangan dan pengaruh JA sehingga dilakukan perubahan organisasi dengan dihilangkannya JA nasional atau JA-Zunchu yang menangani banyak hal secara nasional, dan digantikan Zon Noh yang memeilki wewenang hanya dalam masalah bisnis perdagangan dengan tujuan meningkatkan keuntungan anggota JA. 

Pengaruh JA cukup besar karena memiliki anggota reguler sebanyak 4,25 juta dan asosiasi 6,24 juta di Tahun 2018. Struktur organisasi JA juga sangat kuat dan terkoordinir mulai dari level nasional, prefektur dan kota. 



Tri Wahyu Cahyono,
PhD Student
Food Economics Laboratory
Graduate School of Bioagricultural Sciences
Nagoya University
Chikusa, Nagoya,  Japan

Sumber Materi: Prof. Tsutomu Yosuke, International University of Japan. 

1 komentar:

  1. Alhamdulillah saya ketemu tulisan kakak, karena lagi Googling tentang Zen noh. Sangat menarik kak, Ada gak kak Perusahaan atau Afiliasi dari JA Group di indonesia? Terimakasih.

    BalasHapus