sumber: researchgate |
Regulai Pemindahan ibukota yang telah diajukan pemerintah dengan nama ibukota baru disebut "nusantara". Secara umum, Nusantara sudah dikenal sebagai nama lain dari wilayah Indonesia, kedepan akan dipakai menjadi nama kota sebagai tempat ibukota. Kota tersebut akan dikepalai oleh kepala otoritas yang ditunjuk langsung oleh Presiden.
Draf regulasi atau perundangan yang diajukan pemerintah berisikan persiapan, proses pembangunan dan relokasi ke ibukota baru selama 10 tahun. Dari konsep tersebut disebutkan juga bahwa kantor kedutaan besar negara asing dan kantor organisasi internasional juga diminta pindah ke kota baru. Target dari mulai pemindahan itu sendiri pertengahan tahun 2024, selaras dengan berakhirnya masa pemerintahan ini.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan pembangunan kota baru ini membutuhkan sebesar 466 triliun rupiah atau $32.5 juta. Perhitungan tersebut dihitung sebelum terjadinya pandemi.
Namun demikian, keputusan ini mendapatkan beberapa protes dan peringatan baik dari kalangan masyarakat maupun para analisis ekonomi dan politik. Mengingat, kondisi bangsa Indonesia yang tengah menderita akibat pandemik covid19, sangat membutuhkan banyak anggaran untuk memulihkan ekonomi dan kesehatan, namun pemerintah dinilai sebagian politisi memprioritaskan pemindahan tersebut padahal masih bisa ditunda.
Dari hasil analisis peniliti dari INDEF bahwa dampak ekonomi terhadap pelaksanaan keputusan tersebut akan terjadi inflasi.
Kondisi ketahanan pangan Indonesia yang turun selama masa pandemi (lihat di GFSI) dengan skor 59,2 atau ranking ke 69 di dunia, perlu dipikirkan antisipasi dan strategi penguatannya ketika ditambah dengan adanya tekanan ekonomi berupa inflasi.
Variabel terlemah dari ketahanan pangan di Indonesia yaitu: quality and safety dan natural resources & resilience. Rapor merah di dua variabel tersebut menunjukkan ada penurunan dari sektor akses dan pengelolaan sumberdaya alam. Indonesia masih dianggap sangat minim memasukkan komitmen politik dalam adaptasi perubahan iklim atau terkait pencegahan kerusakan alam. Ditambah lagi dengan pembukaan lahan hutan untuk kota baru, tentu saja ini akan menambah konversi lahan hutan dan pertanian menjadi pemukiman dan industri.
Disis akses dan konsumsi, rapor merah terletak pada pola konsumsi sehat dan masih banyak yang kekurangan gizi terutama nutrisi mikro yang menyebabkan stunting, kurus dan rawan pangan. Selain itu, kualitas protein dari asupan rata-rata penduduk Indonesia masih dianggap kurang berkualitas. Akses pangan akan meningkat dengan tingginya daya beli sehingga mampu untuk meningkatkan kualitas pangannya.
Wajar saja, bila ada ekonom yang menilai kebijakan pemindahan ibukota beresiko dengan penurunan ketahanan pangan dalam waktu pendek, karena pendapatan negara digunakan untuk proyek besar tersebut yang kurang dinikmati secara langsung bagi mayoritas penduduk dalam jangka pendek.
Relokasi ibukota ini membuka peluang untuk mendata kembali lahan-lahan terbengkalai dan besarnya kepenguasaan lahan secara luas oleh segelintir pengusaha. Salah satu penguatan ketahanan pangan ini bisa dilakukan dengan reformasi agraria pembagian lahan tersebut (yang secara luas dikuasai perusahaan) kepada rakyat yang mau bertani dan menggarapnya untuk produksi. Selain memproduktifkan lahan juga akan meningkatkan produktivitas manusia Indonesia.
Berdasarkan GFSI juga, perlu penguatan komitmen politik untuk melakukan pembangunan yang ramah lingkungan sehingga nilai keberlajutan alam tersebut terjaga.
Tulisan Menarik, di tunggu Artikel Terbarunya
BalasHapusBlog Yang sangat Bermanfaat