Tampilkan postingan dengan label Buku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buku. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Juni 2021

Kebijakan Peningkatan Produksi dan Swasembada Pangan di Jepang pada Masa Post War

 Oleh: Tri Wahyu Cahyono

Jepang, pada tahun 1950-1970, mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat (rapid economic growth era). Sepanjang 20 tahunan tersebut terjadi beberapa peristiwa besar politik yang sangat berpengaruh dalam perekonomian Jepang. Pada tahun 1950-1953, terjadi peningkatan perang dingin yang ditandai dengan Perang Korea. Pada masa ini, kebijakan ekonomi Jepang terpusat pada kemandirian (self-reliance). Jepang merubah strategi ekonominya dari strategi sebelum perang menjadi pasca perang, dari industri tekstil menjadi industri berat seperti mesin dan produk kimia. Langkah ini mengubah Jepang menjadi salah satu negara industri di dunia. 

Sumber gambar: wikipedia.org


Masa post-war ini cukup penting karena memberikan pondasi bangsa yang kuat dalam kemandirian. Perubahan titik berat industri menuju industri berat (teknologi) dan kimia memberikan harapan ekonomi yang cukup menjanjikan dan melangkah ke negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. Pada tahun 1955-1965, Jepang mampu menjadi negara industri berat dan kimia dengan ekonomi yang tinggi. Jepang mampu menlampui pertumbuhan ekonomi 2-3 kali pertumbuhan negara-negara industri Barat seperti USA, UK, Jerman, Perancis dan Itali. 

Pada tahun 1965-1970an, pertumbuhan ekonomi Jepang terganggu dengan perubahan ekonomi dunia, dengan adanya krisis minyak bumi dan perubahan sistem mata uang dunia (berakhirnya Bretton Woods System). Produk hasil industri berat dan kimia Jepang sangat unggul di duni sehingga Jepang menikmati keuntungan dari industri ini. Di lain pihak, sektor pertanian tertekan sehingga Jepang menjadi negara improtir produk pertanian USA. Periode ini, di Jepang mengalamai penurunan swasembada pangan dan produk pertanian.

Fenomena pertumbuhan sangat cepat di Jepang pada saat itu, menyebabkan impor pertanian meningkat dan swamsembada pangan menurun. Pada saat yang bersamaan, target untuk meningkatkan produksi pertanian dan swasembada menjadi kurang penting lagi dalam kebijakan pertanian. Untuk itu, di era awal pasca perang, Jepang menghadapai kondisi untuk mempercepat transformasi ekonomi. 

Upaya untuk meningkatkan produksi dan swasembada pangan menjadi dasar pijakan penting dalam periode berikutnya ketika menjadi negara industri berat dan kimia. Jepang mengalami kelemahan dalam pertukaran mata uang asing. Imbasnya, impor sektor pertanian meningkat. Harga produk pertanian masih rendah dan tetap dijaga agar bisa rendah agar seimbang dengan upah/gaji yang masih rendah, agar daya beli rakyat tetap tinggi. Pemerintah Jepang tetap memberikan subsidi yang tinggi terhadap disparitas harga impor dan produk nasionalnya. Meskipun produk pertanian meningkat namun belum mencukupi persediaan dalam negeri. Di satu sisi, di perdesaan Jepang masih cukup bahakn surplus populasi penduduknya, yang mayoritas sebagai keluarga petani. Pemerintah mengeluarkan "Five year Plan to Increase Food Production (1953-1957)" yang diterbitkan tahun 1952. Berdasarkan dokumen tersebut ditargetkan peningkatkan produksi padi dan gandum 2,7 juta ton dan mengurangi impor pangan sebesar 0,83 juta ton selama lima tahun. 

Selain peningkatan produksi padi dan gandum, Jepang juga mentargetkan peningkatan produksi ternaknya. Melalui "Dairy Farming Promotion Law" tahun 1954, tarif impor bahan pakan ternak menjadi salah satu yang diatur dalam impor bahan baku untuk industri pakan. Bersamaan dengan liberalisasi perdagangan, Jepang memberlakukan tariff-free gandum dari USA untuk pabrik pakan.

Keringanan Pajak dan Kenaikan Harga Produk Pertanian

Pada tahun 1947-1949, petani diwajibkan membayar pajak pendapatan sebesar 15-19% dari hasil pertaniannya, namun kemudian dikurangi menjadi 9-10% pada tahun 1950-1953. Kebijakan tersebut sebagai salah satu dukungan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan pemberian insentif bagi petani. Pasca perang, petani mulai menjual produknya ke pasar terbuka untuk produk kacang-kacangan, kentang, dan gandum, yang semula dipatok oleh pemerintah. Namun demikian, pemerintah masih memberlakukan kontrol penuh terhadap komoditas pangan pokok seperti beras, sehingga pemerintah harus menganggarkan lebih untuk mengatur harga besar di pasar. Pada tahun 1950-1954, rasio harga beras terhadap ongkos produksi, petani masih menerima 170%. Bahkan pada tahun 1955, rasio harga yang diterima petani bisa mencapai 211% dari ongkos produksinya. 

Selain beras, pemerintah juga melakukan kontrol harga terhadap makanan pokok sereal. Pada masa tersebut, produk sereal lokal mengalami penurunan karena US sebagai eksporter terbesar dunia mengaami surplus cukup besar, dan menjadikan program makan sereal sebagai kampanye hidup sehat seluruh dunia termasuk di Jepang, sehingga banyak bantuan pangan berupa sereal yang masuk dari Amerika. Pada tahun 1953, diterbitkanlah The Agricultural Products Price Stabilization Law, guna menjami dan melindungi harga produk dalam negeri terutama untuk pangan pokok seperti beras, sereal, kentang dan kedelai (ditambahkan pada tahun 1956).

Salah satu bentuk kebijakan pemerintah di masa pasca peran ini adalah dengan meningkatkan produksi pertanian dan perlindungan petani dengan pengurangan pajak pertanian. Selain itu juga dengan meningkatkan harga produk pertanian, perbaikan lahan pertanian dan peningkatan pelayanan pertanian. 

Sebagai negara industri, Jepang mendukung penuh peningkatan produk pertanian dengan penggunaan pupuk kimia, herbisida, pestisida dan mekanisasi pertanian terutama di daerah sentra produksi padi. Para petani berlomba untuk menghasilkan padi terbaik di Jepang. Para petani masih banyak menggunakan hewan ternak untuk membajak yang tak lama kemudian tergantikan oleh mesin. 

Sebagai negara kapitalis, perekonomian Jepang melesat seiring keberhasilan industrinya, dan hal ini juga menumbuhkan sektor pertanian sesuai kebutuhan pasar. Komersialisasi sektor pertumbuhan naik dari 56% (Tahun 1950) menjadi 64% (Tahun 1955). Petani pangan khususnya beras menjadi penghasil income utama hingga 44% dari total pertanian llalu diikuti oleh peternakan sebesar 12%. Lebih dari 70% agricullture cooperative (kelompok petani komersiil) bergerak di bisnis beras dan sereal sesuai sistem kontorl pangan saat itu. Para petani banayk mengeluarkan ongkos produksinya untuk pembelian pupuk kimia, herbisida dan pestisida sehingga banyak perusahaan besar yang bekerjasama dengan agriculture cooperative dalam bisnis tersebut. 

Tahun 1955, Agriculture cooperative menangani bisnis pupuk sebesar 66%, herbisida dan pestisida 66%, dan pakan ternak sebesar 30%. Dari data tersebut, terlihat peran agriculture cooperative sangat dominan dalam membangu distribusi logistik kebutuhan petani. 

Di era ini, Jepaang melakukan recovery ekonomi yang cukup cepat. Keputusan untuk menjadi negara industri mullai terlihat berhasil dengan berkembang pesatnya industri alat berat dan produk kimia, mulai terjadi pergeseran tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri. Hal ini ditandai dengan petani gurem (<0,5 ha) jumlahnya turun drastis karena berkurangnya jumlah keluarga petani. Pada saat yang bersamaan, pertanian dengan > 0,5 ha meningkat tinggi. Perubahan strata petani mulai terjadi, dengan kepemilikan atau pengelolaan diatas 1 ha, pekerja pertanian (full petani) cukup bisa diandalkan, apalagi ditunjang kebijakan pemerintah dengan menurunkan pajak dan meningkatkan produksi (pemupukan, infrastruktur dan mekanisasi). 

Pada tahun 1953, Jepang tidak bisa mengelak dari kebijakan USA yang sedang surplus gandum dan jagung, sebagai eksporter terbesar dunia, USA pun mengimpor ke Jepang. Harga gandum dan jagung dari USA lebih rendah daripada harga produk domestik Jepang, sehingga kondisi dalam negeri mengalamai tekanan. Apalagi, USA menggunakan strategi surpllus pangan tersebut dengan bahasa program bantuan pangan (food aid), yang memungkinkan setiap negara meski tidak memilki dollar Amerika, untuk bisa menjual kelebihan gandum dari USA ini. 

Amerika memberikan hutang lunak (loan) kepada pemerintah yang membeli gandum dan jagungnya sebagai bentuk bantuan pangan dan ekonomi domestik negara tersebut. Di Jepang, pinjaman ini digunakan untuk program makan siang di sekolah. Selama tahun 1954-1956, Jepang menerima bantuan sebesar 800.000 ton pangan, yang hasil penjualan domestiknya digunakan untuk membangun sumber daya listrik dan sistem irigasi. 

Pada masa 1950-1953 inilah menjadi pondasi penting bagi Jepang setelah masa perang dalam recovery ekonominya dan melakukan transformasi ekonomi yang cukup cepat dari pertanian menuju industri manufaktur. 

Sumber Bacaan:

Agriculture in The Modernization of Japan (1850-2000). Edited by Shuzo Teruoka




Sabtu, 20 Maret 2021

[Buku] Ekonomi Beras Kontemporer

 Karya Prof. Bustanul Arifin, dengan tebal 198 halaman, diterbitkan oleh PT. Gramedia Pustaka Utama, Tahun 2020.

Sumber gambar: www.gramedia.com


Seolah ingin menjawab dan memberikan tantangan dalam setiap perubahan jaman, buku ini menyajikan sejarah panjang kebijakan perberasan di Indonesia lengkap dengan dukungan data dan analisisnya. Namun, mengapa masih terjebak pada masalah yang seperti berulang meski sudah terjadi perubahan jaman.

Di awal tahun 2021, isu impor beras yang dilontarkan Menteri Perdagangan dan Menko Bidang Pereokonomian, menjadi tantangan terhadap teori/konsep dan perbaikan kebijakan perberasan yang telah dibahas secara lugas dalam buku ini.

Prof. Bustanul Arifin, dalam bukunya, secara gamblang menyebutkan godaan terberat dalam perdagangan beras internasional adalah adanya International Price Trap, jebakan harga beras internasional, dimana disparitas atau selisih harga beras dunia dengan harga beras di Indonesia cukup tinggi. Hal ini yang menarik minat para importir (dalam buku juga disebutkan ada "mafia") untuk mengambil peluang membeli dan memasarkannya di Indonesia. Dampak dari keputusan impor di saat ketersediaan beras masih memadai dipastikan menurunkan harga jual beras di Indonesia. Bulog sebagai intrumen negara yang berfungsi mengendalikan harga beras, agak kesulitan karena perubahan fungsi intitusi sejak era reformasi. Bulog bukan hanya berperan sebagai Public Sevice Obligation (PSO), namun juga sebagai lembaga komersial. Dualisme ini memang cukup berkonflik, karena dalam menjalankan PSO tersebut Bulog sangat tergantung dengan kebijakan lain yaitu penentuan harga pemerintah dan aturan penyaluran (distribusi) cadangan beras pemerintah. 

Selama ini, ketika Bantuan Sosial dalam bentuk beras baik dalam program Raskin atau Rastra, Bulog mampu mengandalkan program tersebut untuk menjual atau mengeluarkan stok cadangan beras pemerintah. Namun, sejak perubahan pola distribusi bansos menjadi uang tunai dan rakyat penerima bebas menentukan pilihan beras yang akan dibelinya, maka beras Bulog untuk Rastra mulai tidak laku, akhirnya menumpuk di gudang yang menambah biaya operasional penyimpanan. Bulog pun gagal mendistribusikan sesuai target, sehingga harus menanggung biaya penyimpanan dan kerusakan beras. 

Buku ini sudah memberikan gambaran besar dengan dukungan data cukup lengkap bagaimana sistem produksi beras, perubahan teknologi, stabilisasi harga, distribusi hingga industri perberasan. Tentu saja, dibahas juga beberapa kebijakan pemerintah dan masukannya kedepan, agar permasalahan yang ada tidak terjadi kembali atau dapat teratasi.

Pembahasan beras ini memang selalu menjadi trending topic, karena bukan hanya menjadi komoditas pangan pokok namun sudah menjadi standar stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia. Membaca buku ini, kita bisa tergambarkan permasalahan mulai dari hulu (produksi dan input penyedianya), distribusi dan dampak kesejahteraan kepada petani. 

Secara agregat, produksi padi selalu mengalami peningkatan tiap tahun dan surplus dari kebutuhan konsumsi rakyat Indonesia. Namun demikiaan, bila dibedah lebih detail ada permasalahan pola yang berulang yaitu mulai bulan oktober hingga januari terjadi defisit dan puncak surplus ada di bulan Maret dan April. Itulah mengapa dunia politik dan ekonomi Indonesia menjadi heboh, ketika pemerintah mengumumkan rencana impor beras padahal bulan Maret dan April adalah peak season nya petani, berpanen raya, melimpah, yang kudunya berbahagia. Terkena isu impor, langsung harga turun. Aneh? Tentu saja tidak. Karena di buku ini pun sudah dijawab bagaimana struktur pasar beras di Indonesia baik dengan kaitannya perdagangan internasional maupun antar pulau. 

Salah satu kelemahan di sektor hulu bila menyangkut produksi memang karena alih fungsi lahan dan banyaknya petani yang menguasai lahan di bawah 0,5 Ha. Banyak petani yang mengusahakan lahan di bawah luas skala keekonomian. Kurang kuatnya industri pendukung produksi seperti perbenihan, pupuk, alsintan dan pestisida, juga membuat beratnya biaya produksi atau kalah kompetisi jika dibandingkan dengan petani luar. Belum lagi di sektor distribusi yang cukup menikmati banyak keuntungan dari perdagangan beras ini, karena petani tidak banyak yang memiliki usaha penggilingan dan pengeringan maka industri penggilingan besar sangat dominan menjadi penampung hasil panen petani. Belum lagi polemik dengan harga pembelian pemerintah, menjadi pelanggaran bagi perusahaan jika membeli jauh diatas harga yang sudah ditentukan. Inilah yang perlu ditinjau ulang, karena banyak jurnal penelitian yang menyatakan bahwa penentuan harga oleh pemerintah tidak efektif dan berdampak tidak sehatnya perdagangan beras. 

Membaca buku ini, memang sedikit membuat menahan nafas dan mengerutkan dahi karena begitu kompleksitas permasalahannya, meski dalam data pun sudah disajikan beberapa alternatif solusinya. Menurut opini saya, di sektor produksi harus ada reformasi agraria yang memberikan kesempatan bagi petani yang tidak punya lahan atau sempit untuk menambah lahannya dengan cara menghidupkan tanah mati atau pemerintah memberikan lahan yang tidak dimanfaatkan pemiliknya (lahan nganggur) kepada mereka. Setela lahan tersedia untuk diolah maka bantuan modal awal untuk mengolah dan mengelolanya juga perlu dijadikan kebijakan sebagai bagian pengeluaran pemerintah yang rutin. Lallu, mulai melakukan revolusi industri dengan mempermudah masuknya inovasi dan pengembangan usaha perbanyakan secara masif di dalam negeri (pabrik/industri pertanian), sehingga uang belanja untuk alsintan bisa berputar dalam industri dalam negeri. Sebagaimanan dipaparkan dalam buku tersebut, perlu ada perbaikan tugas dan fungsi Bulog sebagai lembaga negara. Bila memang ditugaskan secara penuh untuk membangun cadangan pangan negara, maka perlu didukung oleh industri dan distribusi pangan di setiap daerah, sehingga punya gudang penyimpanan yang modern dan efisien.

Terakhir, saya sangat merekomendasikan bagi anda yang tertarik untuk mengetahui perberasan di Indonesia dengan membaca buku ini.  Dengan cara membaca berkecepatan sedang saja, anda bisa menyelesaikan membacanya sekitar 45 menit -1,5 jam. cukup untuk menjadi teman baik anda ketika naik kereta. 

Semoga perberasan di Indonesia segera stabil dan petani diuntungkan agar tambah sejahtera.

Salam Sehat.


Kamis, 07 Januari 2021

Ketahanan Pangan Bagi Kebanyakan Orang Miskin

 Policy lesson from Indonesia.

Walter P. Falcon menuliskan topik ini dengan pendekatan kasus di Indonesia. Termuat di Buku "The Evolving Sphere of Food Security" yang diterbitkan Oxford University Press Tahun 2014.



Analisisnya menggunakan setiap kebijakan dalam periode pemerintahan sebelum Tahun 2014. Bagaimana Soeharto, dengan segala sisi negatifnya, dianggap mampu memberikan perhatian lebih terhadap ketahanan pangan. Swasembada yang pernah dicapai, ternyata sulit untuk dilakukan kembali karena kebijakan kepemilikan dan pengembangan tanah yang menyebabkan banyak alih fungsi lahan.

Proses setiap periode dengan kebijakan ketahanan pangannya, dianggap cukup luar biasa. Pendekatan Indonesia yang melibatkan keterlibatan banyak lembaga dengan pengaturan kebijakannya telah membuahkan hasil dan desain ketahanan pangan serta penerapannya. Ada 7 hal yang perlu diperhatikan oleh para analis kebijakan dan pembuat kebijakan berikutnya, yaitu:

  1. Para pemimpin di Indonesia sangat menyadari berbedanya kebijakan antara orang miskin sebagai konsumen dan para petani kecil, sehingga ada kebijakan untuk pangan dan ada kebijakan untuk pertanian.
  2. Para teknokrat sangat memahmi peran penting kebijakan ekonomi makro (seperti nilai tukar, suku bunga, perdagangan, dll) untuk ketahanan pangan. Koordinasi yuridis oleh Kementerian Perekonomin dengan pertanian, BULOG dan lembaga lainnya yang terkait menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan tersebut.
  3. Kestabilan harga beras di Inonesia sangatlah penting untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dan insentif bagi petani. Pendekatan ini membutuhkan analisis yang signifikan, keuangan dan kemampuan penerapan kebijakan. Hal ini mungkin yang sangat kurang diimplementasikan di banyak negara berkembang.
  4.  Subsidi input dilihat bukan sebagai baik atau buruknya, namun tergantung dengan kondisi yang dialami. Subidi pupuk merupakan kebijakan yang dianggap baik bagi penggunaan dana publik (APBN). Sedangkan subsidi pestisida merupakan kebijakan terburuk dan salah untuk kebijakan pangan di era Soeharto.
  5. Pengembangan dan peningkatan penggunaan teknologi untuk beras sangatlah penting dan utama bagi penguatan ketahanan pangan, yang selama ini masih mengimpor beras. Begitu juga, sangatlah penting untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi petani dalam menerapkan perbaikan/peningkatan teknologi yang digunakan.
  6. Paket reformasi kebijakan yang berurutan, terbatas pada waktu tertentu, secara progresif memberikan perbaikan insentif patenai, meningkatkan efisiensi pemasaran dan menyediakan pangan pokok bagi rumah tangga miskin.
  7. Pendekatan kemanusian dari kesuksesan Soeharto, disamping dengan segala kesalahannya adalah bagaimana menekankan kualitas hidup perdesaan, keluarga berencana dan kesehatan perdesaan. Para teknokrat dan ekonom kelas dunia pun, menggunakan pendekatan inklusif, selangkah demi selangkah untuk menggerakkan sektor pertanian. 
Saran tersebut diatas di publis tahun 2014, di era Presiden SBY, yang tentu saja masih sangat relefan untuk digunakan sebagai pelajaran dan kehati-hatian apa yang akan dilakukan kedepan. Falcon mengaskan kembali selain menganggap keberhasilan kebijakan yang berkesinambungan dalam hal ketahanan pangan, masalah utama yang dihadapi Indonesia adalah masalah korupsi. Faktor korupsi inilah yang bisa mengagalkan segala kebijakan apapun yang dianggap baik. 
Ternyata, hingg tahun 2020 ini pun masih terjadi dengan munsculnya kasus korupsi bantuan sosial oleh Menteri dari PDIP, yang kemudian digantikan oleh kader yang lain.

Sebagai catatan yang mungkin bisa dirasakan di masa pandemi ini, koordinasi untuk penguatan ketahan pangan perlu diperkuat dengan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator yang bisa mengkoordinia antar Kementerian/Lembaga Negara dan bersama Kemendagri juga mengkoordinir pemerintah daerah agar kebijakannya searah dan sama targetnya.
Sejak era Soeharta, urusan pangan ini bukan dilakukan oleh satu Kementerian, namun langsung dipimpin oleh Presiden melalui kementerian koordinatornya. Dari saran-saran tersebut, sesungguhnya yang bisa kita perhatikan dalam kebijakan ketahanan pangan adalah:
1. Adanya koordinator yang secara langsung mampu mengkoordinir semua lembaga dalam urusan pangan.
2. Memperhatikan semua orang miskin agar bisa mengakses pangan, kesehatan, dan lainnya.
3. Menstabilkan harga pangan agar orang miskin tetap bisa mengakses dan petani tidak merugi.
4. Kebijakan ekonomi makro yang stabil sehingga tidak mempengaruhi kepada sektor pertanian dan urusan pangan.
5. Mengutamakan pembangunan perdesaan agar memiliki kemampuan akses yang adil dan merata.
6. Meningkatkan pengembangn industri pertanian agar petani bisa menikmati kemajuan teknologi di sektor pertanian.
7. Pengaturan kembali subsidi yang baik bagi ketahan pangan. alihkan subsidi pestisida menjadi subsisdi pertanian organik. 
Pekerjaan rumah besarnya, kapan korupsi akan menghilang, agar semu akebijakan benar dan baik bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia.


Nagoya, 7 Januari 2020

Jumat, 11 Desember 2020

Soeharto, Mengamankan Cadangan Pangan Rakyat

 Sebuah buku yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas dalam edisi digital. Membacanya, tak sampai 1 jam akan selesai karena hanya 100 halaman dan mudah dimengerti. Berisi berita lama dan artikel era Presiden Soeharto serta bagaimana kebijakannya dalam pangan dan pertanian.


Dari buku ini, saya sedikit menyimpulkan ternyata kebijakan yang dijalankan sekarang ini tak berubah banyak dari apa yang pernah dilakukan. Bahkan, milestone tujuan jangka panjang yang ditetapkan Presiden Soeharto seolah terhenti di tengah saja tak beranjak maju, dan terus mengulang dari kebijakan lama. 

Sejak dulu, Presiden Soeharto sudah mencanangkan bahwa swamsembada yang dicapai, bukan berarti harus berhenti impor. Mengapa? karena kita hidup di dunia internasional yang harus saling tukar produk dan tidak bisa menutup diri. 

Selain pencadangan swasembada, dibutuhkan kecukupan cadangan pangan. Disinilah peluang impor terbuka, ketika produksi dalam negeri surplusnya hanya sedikit, maka impor untuk cadangan pangan dibutuhkan. Yang menarik, data impor tahun 1985 Indonesia masih impor 590.000 ton dan tahun 1990 impor 1.190.000 ton. Dengan populasi yang jauh berbeda dengan tahun 2019, ternyata cadangan beras dai impor pun relatif sama kebutuhannya?.

Dulu pun, Presiden Soeharto menegaskan pemerintah membuka kesempatan luas bagi dunia usaha swasta agar dapat ikut membangun  pertanian guna mengangkat tingkat hidup para petani. Semua pihak harus berusaha keras agar koperasi dan KUD dapat menjadi salah satu soko guru perekonomian nasional. Sebagai kebijakan yang fenomenal saat itu, perusahaan perkebunan yang memiliki profit tinggi, diminta untuk menjadi motor budidaya bagi karyawan dan masyarakat sekitarnya. Dalam mengusahakan produksi padi, perusahaan perkebunan besar sebagai perusahaan inti dengan mengusahakan tanah secara langsung dan sekaligus membina usaha tani padi sawah di sekitarnya yang diusahakan oleh penduduk. Tanpa mengurangi tanah perkebunan itu sendiri. 

Presiden Soeharto pun menegaskan, melalui KUD, seluruh keperluan petani untuk meningkatkan produksi hendaknya dapat dipenuhi, hasil produksi dapat dipasarkan dan segala kebutuhan hidup dapat disediakan. Karena penyediaan dilakukan secara bersama-sama maka akan tercapai efisiensi. Presiden Soeharto mengimbau agar seluruh petani khusunya kelompok tani masuk menjadi anggota Koperasi Unit Desa (KUD). Sebagian dari keunungan yang didapat KUD akan diterima kembali petani dan tidak jatuh ke pihak lain.

Mungkinkah, pola sistem KUD inilah yang diinginkan Presiden Jokowi dengan korporasi petani nya?

Di era Presiden Soeharto, peran Bulog juga sangat jelas. Pemerintah harus menyelamatkan produksi petani. Gugus tugas dibentuk untuk membeli seluruh gabah dari petani dengan cepat dengan harga yang disesuaikan. Sebagai stabilisator harga beras, Bulog harus siap operasi pasar, agar tidak banyak juga yang disimpan. 

Berlomba dengan pertumbuhan penduduk sepertinya cukup sulit, sehingga harus ada strategi diversifikasi pangan. Menristek BJ Habibie, saat itu, menyatakan bahwa kemandirian di dalam pangan diartikan kecukupan pangan baik secara jumlah, mutu dan kontinuitas yang memerlukan hasil litbang sesuai laju permintaan produk pangan. Kecukupan pangan haruslah mencakup penganekaragaman pangan, perbaikan gizi dan keamanan pangan yang membutuhkan peningkatan inovasi dan teknologi yang lebih maju sesuai dengan perkembangan iptek.

Presiden Soeharto sangat menyadari bahwa swasembada beras masih rentan dengan adanya perubahan iklim dan penyempitan lahan pangan di Pulau jawa. Setelah swasembada beras, dilanjutkan swasembada pangan. Kita harus memanfaatkan lahan di luar Pulau Jawa. Selain itu, perlu mengembangkan sektor agribisnis dan agroindustri hingga mampu menjadi dasar berpijak dalam pembangunan pertanian modern dan berakar di perdesaan. Presiden Soeharto pun mengaskan, hasil pertanian harus dapat memenuhi kebutuhan baku industri, sehingga antara industri pertanian dan industri lain bisa saling mengait. 

Ada pernyataan yang sangat visioner dari Presiden Soeharto bahwa kendati akan menuju ke industri yang kokoh, Indonesia tidak akan dan tidak boleh meninggalkan pertanian. Industri dibangun justru untuk mendukung pertanian. Di bidang pertanian inilah, sebagian terbesar rakyat menggantungkan kehidupannya, sehingga kemajuan pertanian juga berarti kemajuan bagi sebagian terbesar rakyat Indonesia. 

Menariknya di buku ini, di bab terakhir disampaikan artikel kirtikan tentang keterlambatan era Orba memberi imbangan pada teknologi pertanian. Keberpihakan pada sektor pertanian, hanya omongan. Presiden Soeharto dianggap hanya berpihak kepada teknologi tinggi, kemajuan pertanian sangat berjalan lambat. Tatkala Presiden Soeharto begitu mengelukan teknologi tinggi, tiada yang hirau pada larangan memangkas sawah teknis. Pengurangan areal sawah di Jawa seluas hampir sejuta hektar pada kisaran tahun 1984-1994.  Dan pada tahun 1994, Indonesia mulai impor beras 2,4 juta ton. 

Hingga sekarang, Indonesia belum berada pada posisi industri pertanian yang diharapkan sehingga mampu memproduksi secara masal dengan cepat input produksi yang dibutuhkan hingga ke urusan industri perniagaan pertanian. 

Tokyo, 11 Desember 2020