Sabtu, 20 Maret 2021

[Buku] Ekonomi Beras Kontemporer

 Karya Prof. Bustanul Arifin, dengan tebal 198 halaman, diterbitkan oleh PT. Gramedia Pustaka Utama, Tahun 2020.

Sumber gambar: www.gramedia.com


Seolah ingin menjawab dan memberikan tantangan dalam setiap perubahan jaman, buku ini menyajikan sejarah panjang kebijakan perberasan di Indonesia lengkap dengan dukungan data dan analisisnya. Namun, mengapa masih terjebak pada masalah yang seperti berulang meski sudah terjadi perubahan jaman.

Di awal tahun 2021, isu impor beras yang dilontarkan Menteri Perdagangan dan Menko Bidang Pereokonomian, menjadi tantangan terhadap teori/konsep dan perbaikan kebijakan perberasan yang telah dibahas secara lugas dalam buku ini.

Prof. Bustanul Arifin, dalam bukunya, secara gamblang menyebutkan godaan terberat dalam perdagangan beras internasional adalah adanya International Price Trap, jebakan harga beras internasional, dimana disparitas atau selisih harga beras dunia dengan harga beras di Indonesia cukup tinggi. Hal ini yang menarik minat para importir (dalam buku juga disebutkan ada "mafia") untuk mengambil peluang membeli dan memasarkannya di Indonesia. Dampak dari keputusan impor di saat ketersediaan beras masih memadai dipastikan menurunkan harga jual beras di Indonesia. Bulog sebagai intrumen negara yang berfungsi mengendalikan harga beras, agak kesulitan karena perubahan fungsi intitusi sejak era reformasi. Bulog bukan hanya berperan sebagai Public Sevice Obligation (PSO), namun juga sebagai lembaga komersial. Dualisme ini memang cukup berkonflik, karena dalam menjalankan PSO tersebut Bulog sangat tergantung dengan kebijakan lain yaitu penentuan harga pemerintah dan aturan penyaluran (distribusi) cadangan beras pemerintah. 

Selama ini, ketika Bantuan Sosial dalam bentuk beras baik dalam program Raskin atau Rastra, Bulog mampu mengandalkan program tersebut untuk menjual atau mengeluarkan stok cadangan beras pemerintah. Namun, sejak perubahan pola distribusi bansos menjadi uang tunai dan rakyat penerima bebas menentukan pilihan beras yang akan dibelinya, maka beras Bulog untuk Rastra mulai tidak laku, akhirnya menumpuk di gudang yang menambah biaya operasional penyimpanan. Bulog pun gagal mendistribusikan sesuai target, sehingga harus menanggung biaya penyimpanan dan kerusakan beras. 

Buku ini sudah memberikan gambaran besar dengan dukungan data cukup lengkap bagaimana sistem produksi beras, perubahan teknologi, stabilisasi harga, distribusi hingga industri perberasan. Tentu saja, dibahas juga beberapa kebijakan pemerintah dan masukannya kedepan, agar permasalahan yang ada tidak terjadi kembali atau dapat teratasi.

Pembahasan beras ini memang selalu menjadi trending topic, karena bukan hanya menjadi komoditas pangan pokok namun sudah menjadi standar stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia. Membaca buku ini, kita bisa tergambarkan permasalahan mulai dari hulu (produksi dan input penyedianya), distribusi dan dampak kesejahteraan kepada petani. 

Secara agregat, produksi padi selalu mengalami peningkatan tiap tahun dan surplus dari kebutuhan konsumsi rakyat Indonesia. Namun demikiaan, bila dibedah lebih detail ada permasalahan pola yang berulang yaitu mulai bulan oktober hingga januari terjadi defisit dan puncak surplus ada di bulan Maret dan April. Itulah mengapa dunia politik dan ekonomi Indonesia menjadi heboh, ketika pemerintah mengumumkan rencana impor beras padahal bulan Maret dan April adalah peak season nya petani, berpanen raya, melimpah, yang kudunya berbahagia. Terkena isu impor, langsung harga turun. Aneh? Tentu saja tidak. Karena di buku ini pun sudah dijawab bagaimana struktur pasar beras di Indonesia baik dengan kaitannya perdagangan internasional maupun antar pulau. 

Salah satu kelemahan di sektor hulu bila menyangkut produksi memang karena alih fungsi lahan dan banyaknya petani yang menguasai lahan di bawah 0,5 Ha. Banyak petani yang mengusahakan lahan di bawah luas skala keekonomian. Kurang kuatnya industri pendukung produksi seperti perbenihan, pupuk, alsintan dan pestisida, juga membuat beratnya biaya produksi atau kalah kompetisi jika dibandingkan dengan petani luar. Belum lagi di sektor distribusi yang cukup menikmati banyak keuntungan dari perdagangan beras ini, karena petani tidak banyak yang memiliki usaha penggilingan dan pengeringan maka industri penggilingan besar sangat dominan menjadi penampung hasil panen petani. Belum lagi polemik dengan harga pembelian pemerintah, menjadi pelanggaran bagi perusahaan jika membeli jauh diatas harga yang sudah ditentukan. Inilah yang perlu ditinjau ulang, karena banyak jurnal penelitian yang menyatakan bahwa penentuan harga oleh pemerintah tidak efektif dan berdampak tidak sehatnya perdagangan beras. 

Membaca buku ini, memang sedikit membuat menahan nafas dan mengerutkan dahi karena begitu kompleksitas permasalahannya, meski dalam data pun sudah disajikan beberapa alternatif solusinya. Menurut opini saya, di sektor produksi harus ada reformasi agraria yang memberikan kesempatan bagi petani yang tidak punya lahan atau sempit untuk menambah lahannya dengan cara menghidupkan tanah mati atau pemerintah memberikan lahan yang tidak dimanfaatkan pemiliknya (lahan nganggur) kepada mereka. Setela lahan tersedia untuk diolah maka bantuan modal awal untuk mengolah dan mengelolanya juga perlu dijadikan kebijakan sebagai bagian pengeluaran pemerintah yang rutin. Lallu, mulai melakukan revolusi industri dengan mempermudah masuknya inovasi dan pengembangan usaha perbanyakan secara masif di dalam negeri (pabrik/industri pertanian), sehingga uang belanja untuk alsintan bisa berputar dalam industri dalam negeri. Sebagaimanan dipaparkan dalam buku tersebut, perlu ada perbaikan tugas dan fungsi Bulog sebagai lembaga negara. Bila memang ditugaskan secara penuh untuk membangun cadangan pangan negara, maka perlu didukung oleh industri dan distribusi pangan di setiap daerah, sehingga punya gudang penyimpanan yang modern dan efisien.

Terakhir, saya sangat merekomendasikan bagi anda yang tertarik untuk mengetahui perberasan di Indonesia dengan membaca buku ini.  Dengan cara membaca berkecepatan sedang saja, anda bisa menyelesaikan membacanya sekitar 45 menit -1,5 jam. cukup untuk menjadi teman baik anda ketika naik kereta. 

Semoga perberasan di Indonesia segera stabil dan petani diuntungkan agar tambah sejahtera.

Salam Sehat.


Senin, 01 Maret 2021

Makan Anggur Mencegah Kanker Sekaligus Antipenuaan

 Apabila kita butuh sintesis energi untuk menjaga kestabilan gula di dalam darah, maka buah anggur menjadi pilihan pangan yang tepat karena mengandung zat mangan. Kadar mangannya sebesar 0,07 mg/100 gr buah anggur.  Kalium dalam anggur juga cukup tinggi sebesar 191 mg. Kalium bermanfaat untuk mengendalikan tekanan darah, terapi darah tinggi dan membersihkan karbondioksida di dalam darah. Mineral kalium dalam anggur ini juga bermanfaat untuk mengontrol tekanan darah tinggi dan mencegah serangan stroke. Adanya seng dan mangan dalam anggur bagus untuk para pria dalam menjaga kesuburuannya dan mencegah peradangan prostat (Prabantini, 2013).

Sumber gambar: republika.co.id

Selain itu, biji buah anggur mengandung pynogenol yang bermanfaat mampu menguatkan dan meningkatkan fungsi pembuluh darah. Memilki kemampuan memperlambat mutasi sel, sehingga dianggap bersifat antipenuaan.  Kulit anggur mengandung flavonoid, berperan penting dalam membersihkan pembuluh darah dari penyumbatan untuk mengatasi risiko stroke dan darah tinggi.

Zat resveratol pada kulit anggur mampu meningkatkan antibodi. Zat ini mampu meredakan perkembangan sel-sel yang tidak sehat seperti tumor atau kanker. Apabila dikonsumsi bersama dengan raw food dari nabati dengan antioksidan tinggi maka bisa meredam pertumbuhan kanker.

Mengkonsumsi anggur secara langsung atau jus anggur bisa membantu membersihkan liver dan membantu fungsi ginjal. Kandungan saponinnya sangat berguna untuk menghambat dan mencegah penyerapan kolesterol di dalam darah. 

Bagitu banyak manfaat dari buah famili Vitacea dan genus Vitis ini, maka sangat direkomendasikan untuk setiap hari memakan anggur atau meminum jusnya sebagai salah satu komponen menu makanan sehat. 

Sumber: Prabantini, Dwi. 2013. 18 Makanan dengan Kekuatan Dahsyat Menangkal Kanker. Rapha Publishing. Yogyakarta

 

Sabtu, 20 Februari 2021

Tantangan Pengembangan Food Estate

Food estate bisa diartikan sebagai budidaya yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industri yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, modal serta organisasi dan manajemen modern. Ada kata kunci yang cukup menarik, jika dilupakan hal tersebut akan gagal lah food estate, yaitu sistem industri. Secara sederhana, proses industri adalah proses produksi secara masal dan berkesinambungan. Layaknya pabrik manufaktur, industri di sektor pertanian pun harus terintegrasi dengan pabrik olahan setelah diproduksi/panen minimal pabrik pengemasan sebelum produk hasil dipasarkan. Food estate akan mudah dijalankan bila ada pabrikan yang secara berkelanjutan siap menerima dan mengolah hasil pertanian dan sekaligus mendistribusikan hingga ke level pasar. 

Sumber gambar: rri.co.id

Pengembangan food estate sudah pernah dikembangkan di era Presiden Soeharto, kita kenal dengan pengembangan lahan gambut 1 juta hektar di Kalimantan Tengah. Dengan teknologi tinggi dan biaya cukup besar, ternyata belum berhasil menjadikan lahan gambut sebagai food estate yang berkelanjutan. Kemudian, di era Presiden SBY, dimunculkan kembali konsep Merauke Integrated Food and Energy Estate atau disingkat MIFEE. Selain di Merauke, juga dikembangkan di Kalimantan. Untuk program yang kedua ini, pemerintah telah menyiapkan kolaborasi antar lembaga dalam mengatur kemudahan investasi sehingga perusahaan besar bisa menjadi motor penggerak yang bisa bekerjasama dengan para petani. Sayangnya, hal ini pun tidak berlanjut dan perusahaan yang siap menjalankan industri pun tak mampu beroperasi secara berkesinambungan.

Kini, pemerintah memunculkan kembali program food estate yang digarap antar kementerian/lembaga negara sebagai salah satu strategi meningkatkan ketahanan pangan. Nasution dan Bangun (2020) menjelaskan ada 3 (tiga) tantangan yang harus dihadapi dalam pengembangan food estate ini kembali yaitu:

1. Pemilihan lahan dan adanya trauma permasalahan lingkungan di masa lalu. Program pembukaan lahan gambut menjadi pertanian menyisakan sekitar 400.000 hektar hutan tropika basah berubah menjadi lahan terbuka, pola tata air dan kualitasnya yang berubah. Penebangan pohon di hutan tropis saat itu menyebabkan banjir di musim hujan dan mudah terbakarnya di saat kemarau.

2. Sumber Daya Manusia dan konflik dengan masyarakat setempat. SDM menjadi salah satu faktor kegagalan program sebelumnya. Dibutuhkan keterampilan dan keuletan yang cukup tinggi dalam mengelola pertanian di lahan gambut. Selain itu, keberadaan banyaknya pendatang bisa memicu konflik dengan tenaga kerja lokal karena perbedaan etos kerja dan tingkat pendidikan.

3. Anggaran. Pengembangan food estate sangat membutuhkan anggaran besar karena haruslah terintegrasi dengan berbagai sarana prasarana mulai dari hulu hingga hilir. Dibutuhkan pembangunan jaringan irigasi, rehabilitasi lahan, dan penggunaan berbagai teknologi pertanian lainnya. 

Yang cukup menarik, polemik dari program dan juga sekaligus tantangan kedepan adalah adanya konflik lahan antara investor dan masyarakat. Apalagi dengan potensi luasan lahan 165.000 ha yang akan digunakan dan menjadi target food estate. Dari luasan potensi tersebut, ada 79.500 ha merupakan lahan tidak produktif yang ditinggalkan oleh petani pada program pengembangan lahan gambut 1 juta ha, serta disinyalir adanya bahan sulfidik yang bersifat racun.

Pemerintah telah menetapkan bahwa tahun 2021 menjadi pelaksanaan food estate di Kalimantan Tengah yang diperkirakan membutuhkan anggaran triliunan rupiah. Sebagai tahap awal, komoditas yang diusahakan adalah padi, singkong dan jagung serta komoditas strategis lainnya. Prioritas sasaran food estate berada di lahan yang sudah pernah dikembangkan, karena lebih efisien, sebagai perbandingan biaya: membuka lahan baru dibutuhkan 30 juta rupiah per hektar sedangkan penggunaan bekas program terdahulu hanya butuh 9 juta rupiah per hektar. 

Food estate ini merupakan kerja besar yang harus digarap bareng dengan pola kolaborasi yang apik agar kegagalan masa lalu tak terulang. Pengidentifikasian para pelaku pembangunan harus dilakukan sejak awal sehingga masing-masing bisa melakukan kerja sesuai perannya. Untuk food estate 2020-2023, Kementerian Pertanian berperan dalam penyediaan saranan produksi dan pengawalan budidaya, Kementerian PUPR berperan dalam rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi, Kemendesa PDTT berperan dalam merevitalisasi lahan transmigrasi eksisiting, Kementerian LHK melakukan konservasi dan rehabilitasi lahan gambut, penataan jelajah satwa, tanah objek reforma agraria/TORA dan perhutanan sosial. Kementerian BUMN berperan dalam mewujudkan corporate farm seluas 20 ribu hektar. Kementerian ATR melakukan penetapan Rencana Desain dan Tata Ruang (PDRT), validasi tanah dan sertifikat (Nasution dan Bangun, 2020).

Tentu saja, karena sudah dianggarkan di masing-masing kelembagaan negara termasuk di pemeintahan daerah, pasti akan dilaksanakan sesuai tugas dan fungisnya masing-masing lembaga tersebut. Sebagai contoh, Kementerian Pertanian akan memberikan banyak bantuan agar petani/kelompok tani di lokasi program bisa berproduksi dan memproduktifkan kembali lahan tersebut. Baik bantuan sarpras maupun tenaga ahli dan pendampingan. Begitu juga Kementerian lain, bahkan Kemenhan sudah mempublikasikan hasil panen dari food estate yang mereka kawal. 

Sebagaimana pembahasan di awal, kunci konsep food estate ini adalah di proses industrialisasinya. Untuk itu, seyogyanya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan turut aktif menggagas dan membuat kegiatan terintegrasi dengan food estate ini, bagaimana menjadikan hasil pertanian sebagai satu kesatuan proses industri. Maka, perusahaan yang hadir diusahakan berupa perusahaan yang membantu dan menampung hasil pertanian sekaligus mendistribusikan ke pasar. Perusahaan layaknya menjadi pabrik penampung yang akan menstandarkan produk sehingga bisa dikemas dengan sebuah produk dengan merk komersial. 

Untuk memproduktifkan kembali lahan yang telah ditinggalkan dan agar biaya dan teknologi yang dikembangkan tidak sia-sia, maka perlu ada terobosan kebijakan terutama dalam masalah kepemilikan lahan. Para petani atau calon petani harusnya diberi kemudahan untuk memiliki lahan disana, bila perlu diberikan secara gratis dengan syarat hanya boleh difungsikan untuk pertanian, tidak boleh dijual dan siap hidup disana untuk mengelola tanah tersebut. Dari 79.500 hektar saja, bila per keluarga diberikan masing-masing keluarga diberikan tanah seluas 5 ha, maka akan ada 15.900 keluarga yang mendapatkan usaha tani baru disana. Namun, jika status tanah masih milik negara dan ditawarkan untuh hak guna pakai, peluang usaha tentu saja hanya menyasar kepada investor besar. Masyarakat sekitar hanya memperoleh peluang kerjasama dan kesempatan menjadi karyawan/buruh perusahaan tersebut.

Proses berkelanjutan program food estate perlu ditopang oleh supply chain yang baik terutama disektor industri pangan dan minuman yang menjadi perantara penerima hasil produksi para petani. Sebagai tahap awal, pastilah dibutuhkan modal besar untuk membangun infrastrukturnya sehingga memang wajar jika program ini ditangani oleh BUMN dan pemerintah, karena diawal program pasti belum bisa memberikan keuntungan komersial. Setelah semua infrastruktur terbangun dengan baik termasuk jalur transportasi, maka otomatis akan banyak investor yang berani masuk untuk ambil peranan dalam program besar ini karena memiliki peluang usaha yang menjanjikan.






Selasa, 16 Februari 2021

Meningkatkan Imunitas Tubuh dengan Konsumsi Tomat

 Dalam Buku "18 Makanan dengan Kekuatan Dahsyat Menangkal Kanker" karya Dwi Prabantini, disebutkan bahwa jus tomat yang dicampur wortel akan menambah energi dan imunitas tubuh. Tomat, sayuran yang cukup mudah diproduksi di Indonesia, memiliki begitu banyak manfaat bagi tubuh manusia. Cukup sedih, jika melihat harga tomat jatuh sehingga petani pun tidak bisa menikmati manfaat tomat dengan keuntungan usaha menanamnya.

Sumber gambar: klikdokter.com

Warna merah pada tomat banyak mengandung likopen, antioksidan yang mampu mengikat radikal bebas di tubuh akibat rokok, polusi dan ultraviolet. Likopen cukup ampuh mencegah kerusakan sel yang mengakibatkan kanker prostat, pankreas dan leher rahim. Likopen memiliki kemampuan 10 kali lipat dari vitamin E sebagai antioksidan. Setelah diserap tubuh, likopen tomat dengan cepat melindungi sel darah putih dari kerusakan akibat radikal bebas. Dalam banyak penelitian, likopen terbukti mampu menghambat perkembangan sel-sel kanker terutama kanker prostat. 

Selain likopen, ada juga kandungan karoten dan anthocyanin yang bermanfaat mencegah kanker, meningkatkan kesehatan mata dan kemampuan kognitif serta memcegah resiko penyakit saraf, antiradang, mencegah diabetes dan antipenuaan. 

Tomat juga sumber vitamin C yang cukup besar, 100 gr tomat bisa untuk 20% kebutuhan vitamin C tubuh tiap hari. Selain itu juga mengandung Vitamin A yang bisa memenuhi kebutuhan tubuh 10% dari 100 gram Tomat untuk tiap harinya.

Tomat atau Lycopercisum esculentum mill  yang masuk keluarga Solanaceae (perdu) ditemukan awalnya di Peru, Bolivia dan Ekuador, menjadi tanaman sayuran yang mendunia dan mudah ditemukan dimanapun. Manfaatnya yang cukup banyak, tidak tersosialisasi dengan baik bahkan terkesan hanya dijadikan sayuran bahan sambal. 

Kurang kuatnya supply chain di Indonesia membuat banyak hasil petani tomat tidak terserap dalam industri pengolahan makanan dan minuman. Padahal, selain dikonsumsi segar, tomat bisa dijadikan minuman jus dan saus yang bisa bertahan lebih lama dan bisa meningkatkan kandungan likopennya ketika diolah. 

Meskipun tergolong sayuran yang murah dan bahkan petani sering rugi, sayangnya tidak didukung dengan industri pengolahan makanan dan minuman yang bisa memproduksi secara masal, sehingga ada produk jus kemasan yang murah dan bisa diakses semua kalangan. Di supermarket besar, banyak tersedia kemasan jus tomat yang bisa disimpan di kulkas sehingga bisa lebih lama bertahan.

Bila produksi memang melimpah, mengapa masih banyak yang tidak dimanfaatkan untuk diolah? Bukan hanya dikonsumsi atau dijual segar. Inilah masalah distribusi. Makanan yang murah meriah, namun tidak semua mengerti akan menfaatnya dan malah menyia-nyiakannya.

Apalagi di era pandemi ini, konsumsi tomat yag menyediakan banyak kandungan gizi, bisa membantu meningkatkan imunitas tubuh. Bagaimana caranya agar tomat tidak hanya tersedia dalam bentuk segar, tetapi sudah bentuk olahan minum (jus) yang menyehatkan dengan harga terjangkau semua kalangan?

Semoga tidak ada petani yang harus gagal panen karena murahnya harga tomat. Menuju industri pertanian dan pangan menjadi sebuah kebutuhan. Bukan lagi mimpi. Harus diwujudkan untuk ketahanan dan kedaulatan pangan di Indonesia. 


Kamis, 07 Januari 2021

Ketahanan Pangan Bagi Kebanyakan Orang Miskin

 Policy lesson from Indonesia.

Walter P. Falcon menuliskan topik ini dengan pendekatan kasus di Indonesia. Termuat di Buku "The Evolving Sphere of Food Security" yang diterbitkan Oxford University Press Tahun 2014.



Analisisnya menggunakan setiap kebijakan dalam periode pemerintahan sebelum Tahun 2014. Bagaimana Soeharto, dengan segala sisi negatifnya, dianggap mampu memberikan perhatian lebih terhadap ketahanan pangan. Swasembada yang pernah dicapai, ternyata sulit untuk dilakukan kembali karena kebijakan kepemilikan dan pengembangan tanah yang menyebabkan banyak alih fungsi lahan.

Proses setiap periode dengan kebijakan ketahanan pangannya, dianggap cukup luar biasa. Pendekatan Indonesia yang melibatkan keterlibatan banyak lembaga dengan pengaturan kebijakannya telah membuahkan hasil dan desain ketahanan pangan serta penerapannya. Ada 7 hal yang perlu diperhatikan oleh para analis kebijakan dan pembuat kebijakan berikutnya, yaitu:

  1. Para pemimpin di Indonesia sangat menyadari berbedanya kebijakan antara orang miskin sebagai konsumen dan para petani kecil, sehingga ada kebijakan untuk pangan dan ada kebijakan untuk pertanian.
  2. Para teknokrat sangat memahmi peran penting kebijakan ekonomi makro (seperti nilai tukar, suku bunga, perdagangan, dll) untuk ketahanan pangan. Koordinasi yuridis oleh Kementerian Perekonomin dengan pertanian, BULOG dan lembaga lainnya yang terkait menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan tersebut.
  3. Kestabilan harga beras di Inonesia sangatlah penting untuk memberikan rasa aman kepada konsumen dan insentif bagi petani. Pendekatan ini membutuhkan analisis yang signifikan, keuangan dan kemampuan penerapan kebijakan. Hal ini mungkin yang sangat kurang diimplementasikan di banyak negara berkembang.
  4.  Subsidi input dilihat bukan sebagai baik atau buruknya, namun tergantung dengan kondisi yang dialami. Subidi pupuk merupakan kebijakan yang dianggap baik bagi penggunaan dana publik (APBN). Sedangkan subsidi pestisida merupakan kebijakan terburuk dan salah untuk kebijakan pangan di era Soeharto.
  5. Pengembangan dan peningkatan penggunaan teknologi untuk beras sangatlah penting dan utama bagi penguatan ketahanan pangan, yang selama ini masih mengimpor beras. Begitu juga, sangatlah penting untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi petani dalam menerapkan perbaikan/peningkatan teknologi yang digunakan.
  6. Paket reformasi kebijakan yang berurutan, terbatas pada waktu tertentu, secara progresif memberikan perbaikan insentif patenai, meningkatkan efisiensi pemasaran dan menyediakan pangan pokok bagi rumah tangga miskin.
  7. Pendekatan kemanusian dari kesuksesan Soeharto, disamping dengan segala kesalahannya adalah bagaimana menekankan kualitas hidup perdesaan, keluarga berencana dan kesehatan perdesaan. Para teknokrat dan ekonom kelas dunia pun, menggunakan pendekatan inklusif, selangkah demi selangkah untuk menggerakkan sektor pertanian. 
Saran tersebut diatas di publis tahun 2014, di era Presiden SBY, yang tentu saja masih sangat relefan untuk digunakan sebagai pelajaran dan kehati-hatian apa yang akan dilakukan kedepan. Falcon mengaskan kembali selain menganggap keberhasilan kebijakan yang berkesinambungan dalam hal ketahanan pangan, masalah utama yang dihadapi Indonesia adalah masalah korupsi. Faktor korupsi inilah yang bisa mengagalkan segala kebijakan apapun yang dianggap baik. 
Ternyata, hingg tahun 2020 ini pun masih terjadi dengan munsculnya kasus korupsi bantuan sosial oleh Menteri dari PDIP, yang kemudian digantikan oleh kader yang lain.

Sebagai catatan yang mungkin bisa dirasakan di masa pandemi ini, koordinasi untuk penguatan ketahan pangan perlu diperkuat dengan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator yang bisa mengkoordinia antar Kementerian/Lembaga Negara dan bersama Kemendagri juga mengkoordinir pemerintah daerah agar kebijakannya searah dan sama targetnya.
Sejak era Soeharta, urusan pangan ini bukan dilakukan oleh satu Kementerian, namun langsung dipimpin oleh Presiden melalui kementerian koordinatornya. Dari saran-saran tersebut, sesungguhnya yang bisa kita perhatikan dalam kebijakan ketahanan pangan adalah:
1. Adanya koordinator yang secara langsung mampu mengkoordinir semua lembaga dalam urusan pangan.
2. Memperhatikan semua orang miskin agar bisa mengakses pangan, kesehatan, dan lainnya.
3. Menstabilkan harga pangan agar orang miskin tetap bisa mengakses dan petani tidak merugi.
4. Kebijakan ekonomi makro yang stabil sehingga tidak mempengaruhi kepada sektor pertanian dan urusan pangan.
5. Mengutamakan pembangunan perdesaan agar memiliki kemampuan akses yang adil dan merata.
6. Meningkatkan pengembangn industri pertanian agar petani bisa menikmati kemajuan teknologi di sektor pertanian.
7. Pengaturan kembali subsidi yang baik bagi ketahan pangan. alihkan subsidi pestisida menjadi subsisdi pertanian organik. 
Pekerjaan rumah besarnya, kapan korupsi akan menghilang, agar semu akebijakan benar dan baik bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia.


Nagoya, 7 Januari 2020

Jumat, 11 Desember 2020

Soeharto, Mengamankan Cadangan Pangan Rakyat

 Sebuah buku yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas dalam edisi digital. Membacanya, tak sampai 1 jam akan selesai karena hanya 100 halaman dan mudah dimengerti. Berisi berita lama dan artikel era Presiden Soeharto serta bagaimana kebijakannya dalam pangan dan pertanian.


Dari buku ini, saya sedikit menyimpulkan ternyata kebijakan yang dijalankan sekarang ini tak berubah banyak dari apa yang pernah dilakukan. Bahkan, milestone tujuan jangka panjang yang ditetapkan Presiden Soeharto seolah terhenti di tengah saja tak beranjak maju, dan terus mengulang dari kebijakan lama. 

Sejak dulu, Presiden Soeharto sudah mencanangkan bahwa swamsembada yang dicapai, bukan berarti harus berhenti impor. Mengapa? karena kita hidup di dunia internasional yang harus saling tukar produk dan tidak bisa menutup diri. 

Selain pencadangan swasembada, dibutuhkan kecukupan cadangan pangan. Disinilah peluang impor terbuka, ketika produksi dalam negeri surplusnya hanya sedikit, maka impor untuk cadangan pangan dibutuhkan. Yang menarik, data impor tahun 1985 Indonesia masih impor 590.000 ton dan tahun 1990 impor 1.190.000 ton. Dengan populasi yang jauh berbeda dengan tahun 2019, ternyata cadangan beras dai impor pun relatif sama kebutuhannya?.

Dulu pun, Presiden Soeharto menegaskan pemerintah membuka kesempatan luas bagi dunia usaha swasta agar dapat ikut membangun  pertanian guna mengangkat tingkat hidup para petani. Semua pihak harus berusaha keras agar koperasi dan KUD dapat menjadi salah satu soko guru perekonomian nasional. Sebagai kebijakan yang fenomenal saat itu, perusahaan perkebunan yang memiliki profit tinggi, diminta untuk menjadi motor budidaya bagi karyawan dan masyarakat sekitarnya. Dalam mengusahakan produksi padi, perusahaan perkebunan besar sebagai perusahaan inti dengan mengusahakan tanah secara langsung dan sekaligus membina usaha tani padi sawah di sekitarnya yang diusahakan oleh penduduk. Tanpa mengurangi tanah perkebunan itu sendiri. 

Presiden Soeharto pun menegaskan, melalui KUD, seluruh keperluan petani untuk meningkatkan produksi hendaknya dapat dipenuhi, hasil produksi dapat dipasarkan dan segala kebutuhan hidup dapat disediakan. Karena penyediaan dilakukan secara bersama-sama maka akan tercapai efisiensi. Presiden Soeharto mengimbau agar seluruh petani khusunya kelompok tani masuk menjadi anggota Koperasi Unit Desa (KUD). Sebagian dari keunungan yang didapat KUD akan diterima kembali petani dan tidak jatuh ke pihak lain.

Mungkinkah, pola sistem KUD inilah yang diinginkan Presiden Jokowi dengan korporasi petani nya?

Di era Presiden Soeharto, peran Bulog juga sangat jelas. Pemerintah harus menyelamatkan produksi petani. Gugus tugas dibentuk untuk membeli seluruh gabah dari petani dengan cepat dengan harga yang disesuaikan. Sebagai stabilisator harga beras, Bulog harus siap operasi pasar, agar tidak banyak juga yang disimpan. 

Berlomba dengan pertumbuhan penduduk sepertinya cukup sulit, sehingga harus ada strategi diversifikasi pangan. Menristek BJ Habibie, saat itu, menyatakan bahwa kemandirian di dalam pangan diartikan kecukupan pangan baik secara jumlah, mutu dan kontinuitas yang memerlukan hasil litbang sesuai laju permintaan produk pangan. Kecukupan pangan haruslah mencakup penganekaragaman pangan, perbaikan gizi dan keamanan pangan yang membutuhkan peningkatan inovasi dan teknologi yang lebih maju sesuai dengan perkembangan iptek.

Presiden Soeharto sangat menyadari bahwa swasembada beras masih rentan dengan adanya perubahan iklim dan penyempitan lahan pangan di Pulau jawa. Setelah swasembada beras, dilanjutkan swasembada pangan. Kita harus memanfaatkan lahan di luar Pulau Jawa. Selain itu, perlu mengembangkan sektor agribisnis dan agroindustri hingga mampu menjadi dasar berpijak dalam pembangunan pertanian modern dan berakar di perdesaan. Presiden Soeharto pun mengaskan, hasil pertanian harus dapat memenuhi kebutuhan baku industri, sehingga antara industri pertanian dan industri lain bisa saling mengait. 

Ada pernyataan yang sangat visioner dari Presiden Soeharto bahwa kendati akan menuju ke industri yang kokoh, Indonesia tidak akan dan tidak boleh meninggalkan pertanian. Industri dibangun justru untuk mendukung pertanian. Di bidang pertanian inilah, sebagian terbesar rakyat menggantungkan kehidupannya, sehingga kemajuan pertanian juga berarti kemajuan bagi sebagian terbesar rakyat Indonesia. 

Menariknya di buku ini, di bab terakhir disampaikan artikel kirtikan tentang keterlambatan era Orba memberi imbangan pada teknologi pertanian. Keberpihakan pada sektor pertanian, hanya omongan. Presiden Soeharto dianggap hanya berpihak kepada teknologi tinggi, kemajuan pertanian sangat berjalan lambat. Tatkala Presiden Soeharto begitu mengelukan teknologi tinggi, tiada yang hirau pada larangan memangkas sawah teknis. Pengurangan areal sawah di Jawa seluas hampir sejuta hektar pada kisaran tahun 1984-1994.  Dan pada tahun 1994, Indonesia mulai impor beras 2,4 juta ton. 

Hingga sekarang, Indonesia belum berada pada posisi industri pertanian yang diharapkan sehingga mampu memproduksi secara masal dengan cepat input produksi yang dibutuhkan hingga ke urusan industri perniagaan pertanian. 

Tokyo, 11 Desember 2020

Jumat, 20 November 2020

Meningkatnya Permintaan Pangan, Bukan Hanya Tantangan Tapi Kesempatan

Semua menyadari, produksi pangan untuk memenuhi permintaan domestik saja bukanlah hal yang mudah. Hal itu akan terpenuhi jika antara kebijakan pusat dan daerah berpihak kepada pembangunan pertanian dengan lebih prioritas. Begitu banyak isu mendasar terkait pembangunan pertanian yang harus diselesaikan seperti akses petani terhadap modal dasar bertani yaitu: lahan, benih dan air. Dengan tingginya permintaan pangan, bukan hanya tantangan namun juga peluang (pasar) pertanian nasional bila Indonesia mampu mengelola sumber daya alam dan manusianya dengan baik dan benar. Indonesia sejatinya berpeluang untuk cukup memproduksi sendiri dalam pemenuhan pangan, dengan cara peningkatan kapasitas (capacity building). Salah satu yang disarankan dalam perbaikan kapasitas adalah penerapan peraturan terkait penyuluhan yang diharapkan bisa meningkatkan pendampingan dalam aktifitas dan prodiktifitas petani sehingga bisa menambah pendapatan petani. 

Kesimpulan paragaraf diatas, diambil dari jurnal Asian Journal of Agriculture and Rural Development, yang ditulis oleh Waridin (2013) berjudul “Capacity Building on Food-Crop Farming to Improve Food Production and Food Security in Central Java, Indonesia”. Peningkatan ketahanan pangan di Jawa Tengah dilihat dari sudut pandang peningkatan kapasitas (capacity buliding) terkait produksi tanaman pangan. Studi kasus diambil di Klaten dan Magellang, Jawa Tengah. 

Kebijakan pertanian di Indonesia diarahkan untuk swasembada, khususnya beras. Hal ini dibuktikan sejak tahun 1984 yang berhasil memproduksi beras dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional. Sejak saat itu, prestasi tersebut ingin terus dipertahankan dan beras jadi ikon makanan rakyat yang sudah umum dikonsumsi dari Sabang sampai Merauke. Pada tahun 1965, Jawa mampu memproduksi beras 4,9 juta ton hingga sekarang meningkat menjadi sekitar 30 juta ton. Namun demikian, dengan meningkatnya populasi penduduk, konsumsi beras juga menigkat drastis dari 85 kg/tahun menjadi 140 kg/tahun. Cukup menarik, jika diadakan penelitian terkait pola pangan sehat, terkait meningkatnya penyakit diabetes, karena perubahan pola makan beras yang sangat tinggi. 

Waridin membatasi penelitiannya dengan sudut pandang capacity building. Yang didefiniskan oleh UNDP "define it as “the creation of an enabling environment with appropriate policy and legal frameworks, institutional development, including community participation, human resources development, and strengthening of managerial systems". Berdasarkan hasil penelitian ini, penyuluhan bisa menjadi salah satu usaha untuk meningkatkan kapasitas petani. Mengingat, jumlah petani dengan pendidikan rendah cukup tinggi dan secara usia juga cukup menua (sekitar 60% usia 40-50 tahun). Bahkan, jika dihubungkan dengan kondisi kemiskinan di perdesaan, mayoritas juga para petani. 

Dillihat dari sisi input produksi: tanah, tenaga kerja dan benih menjadi faktor penentu utama peningkatan produksi. Semakin luas lahan yang dikelola (bahkan dimiliki petani untuk produksi) semakin tinggi produksinya. Ditambah lagi, dengan pemakaian pupuk yang tepat seperti peningkatan penggunaan pupuk K, terbukti mampu meningkatkan produksi. Sedangkan pestisida masih dianggap bukan faktor penentu utama dalam peningkatan produksi. Menariknya dari penelitian ini, rata-rata technical efficiency nya sebesar 0,942 yang diartikan petani masih belum efisien dalam aktifitas produksi. 

Kompleksitas permasalahan yang dihadapi petani dalam berproduksi, menurut hemat saya, karena tidak terselesaikannya sistem kepemilikan lahan, sehingga banyak petani tidak memperoleh akses kemudahan mengelola tanah lebih luas. Alih fungsi lahan sangat mudah terjadi karena tidak ada penjagaan terhadap fungsi lahan pertanian. Di sisi input produksi, di perdesaan agak sulit melakukan transformasi struktural dengan adanya teknolog sehingga mengurangi jumlah tenaga kerja. Berimbas kepada mahalnya biaya untuk tenaga kerja (tidak efisien). Belum lagi berbicara masalah benih yang secara industri masih lemah sehingga belum bisa memenuhi secara baik apa yang dibutuhkan oleh petani (tepat waktu, jumlah dan kualitas). Termsuk juga dalam sistem pengairan untuk bertani, perlu diperkuat tata kelola irigasi dan pengembangan pengairan ke semua lahan pertanian, karena tanpa air, produksi pertanian tak bisa dilakukan.