Selasa, 15 Februari 2022

Konflik Rusia-Ukraina, Bersiaplah Inflasi Pangan

 Pandemi Covid19 juga belum usai, dunia kini dihadapkan pada potensi krisis baru bila perang Rusia-Ukraina terjadi. Konstelasi politik dunia mulai memanas akibat konflik Rusia-Ukraina yang menyeret pula kekuatan negara besar lainnya terlibat. USA pun tidak tinggal diam terhadap politik luar negeri Rusia yang menginginkan wilayah Ukraina. USA bersama NATO mulai menggalang kekuatan untuk "menghalau" Rusia dari usahanya mencaplok Ukraina. Disisi lain, Rusia pun sudah mengambil posisi yang jelas bersama RRC untuk mengimbangi kekuatan USA dan sekutunya. Terlepas, apakah nantinya akan ada perang fisik di Ukraina, maka kita bisa lihat posisi strategis dari dua negara tersebut dalam pangan dunia.

Assian.nikkei.com melansir bahwa Rusia dan Ukaraina merupakan produsen gandum pengekspor  besar di dunia. Rusia menjadi negara yang berkontribusi 10% produksi gandum atau 20% pengekpor dunia. Sementara Ukraina pengekspor lima besar dunia. Selain itu Ukraina menguasai pasar jagung hingga 10% serta mengendalikan sebagian besar minyak dari bunga matahari.

Pengaruh konflik Rusia-Ukraina ini langsung terasa kepada negara yang bergantung pasokan gandum dan jagungnya dari Rusia dan Ukraina. Diketahui, Timur Tengah dan Afrika Utara sangat tergantung pasokan gandum dari dua negara tersebut. Bahkan, Mesir membeli gandum dari Rusia hingga 60% dan 30% dari Ukraina. 

RRC yang juga dekat dengan Rusia secara politik, bisa terkena dampak dari konflik tersebut. Impor jagung RRC dari Ukraina mencapai 30% ekspor Ukraina sendiri. Peternakan babi di RRC akan langsung merasakan imbas dari konflik ini bila pasokan jagung mulai berkurang.

Konflik ini akan mempengaruhi ketahanan pangan dunia, khususnya pasar gandum dunia akan terganggu. Persediaan gandum dunia akan menyusut bahkan diprediksi ke level terendah, seiring penurunan luas tanam gandum yang berkurang di USA dan Kanda akibat musim kering. 

sumber: al jazeera

Pasar jagung dunia juga akan terpengaruh, bila RRC tidak mendapat pasokan dari Ukraina maka akan mencari produsen lainnya. Kemungkinan, Brasil sebagai pengekspor jagung tertinggi kedua mengalami penurunan produksi akibat musim kering yang terjadi. RRC akan melakukan peningkatan pengadaan jagung dari pengeskpor terbesar dunia yaitu USA. 

Dari dua komoditas strategis dunia tersebut, bisa dimungkinkan akan terjadi lonjakan harga pangan roti. Di Timur Tengah pernah terjadi kerusuhan yang dipicu dengan naiknya harga roti. Kerusuhan tersebut memunculkan gerakan Arab Spring hingga menumbangkan pemerintahan otoriter saat itu. 

Negara-negara berkembang seperti Indonesia yang juga pengimpor besar gandum dan jagung sebagai bahan baku roti dan pakan ternak, tentu saja juga terkena imbasnya. Keuangan rumah tangga akan semakin terpukul atau terbebani. Industri sektor pangan dan pertanian/peternakan akan terkena imbasnya bila selama ini tergantung kepada gandum dan jagung impor. 

Di sisi lain, dilema negara berkembang, keinginan mengambil peluang naiknya harga pangan dunia, untuk meningkatkan ekspornya seperti jagung sehingga bisa mengambil ceruk pasar yang ditinggalkan produsen besar dunia. Di dalam negerinya sendiri mengalami ketidakpastian pasokan dan berimabas kepada inflasi pangan yang cukup memprihatinkan karena bisa melahirkan orang/keluarga miskin baru.

Pandemi dan Perang akan menjadi ujian berat bagi ketahanan pangan suatu bangsa. Belajar dari era pandemi, semua bangsa terpukul secara ekonomi kecuali industri besar yang bisa memanfaatkan momen untuk memproduksi barang atau jasa yang dibutuhkan untuk hajat hidup orang banyak. Bila dengan adanya pandemi bisa menguntungkan industri kesehatan, apakah dengan adanya konflik perang akan menguntungkan industri persenjataan?.

Senin, 24 Januari 2022

Tantangan Ketahanan Pangan dengan Kebijakan Pemindahan Ibukota

sumber: researchgate

Regulai Pemindahan ibukota yang telah diajukan pemerintah dengan nama ibukota baru disebut "nusantara". Secara umum, Nusantara sudah dikenal sebagai nama lain dari wilayah Indonesia, kedepan akan dipakai menjadi nama kota sebagai tempat ibukota. Kota tersebut akan dikepalai oleh kepala otoritas yang ditunjuk langsung oleh Presiden.
Draf regulasi atau perundangan yang diajukan pemerintah berisikan persiapan, proses pembangunan dan relokasi ke ibukota baru selama 10 tahun. Dari konsep tersebut disebutkan juga bahwa kantor kedutaan besar negara asing dan kantor organisasi internasional juga diminta pindah ke kota baru. Target dari mulai pemindahan itu sendiri pertengahan tahun 2024, selaras dengan berakhirnya masa pemerintahan ini.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan pembangunan kota baru ini membutuhkan sebesar 466 triliun rupiah atau $32.5 juta. Perhitungan tersebut dihitung sebelum terjadinya pandemi.
Namun demikian, keputusan ini mendapatkan beberapa protes dan peringatan baik dari kalangan masyarakat maupun para analisis ekonomi dan politik. Mengingat, kondisi bangsa Indonesia yang tengah menderita akibat pandemik covid19, sangat membutuhkan banyak anggaran untuk memulihkan ekonomi dan kesehatan, namun pemerintah dinilai sebagian politisi memprioritaskan pemindahan tersebut padahal masih bisa ditunda.
Dari hasil analisis peniliti dari INDEF bahwa dampak ekonomi terhadap pelaksanaan keputusan tersebut akan terjadi inflasi. 
Kondisi ketahanan pangan Indonesia yang turun selama masa pandemi (lihat di GFSI) dengan skor 59,2 atau ranking ke 69 di dunia, perlu dipikirkan antisipasi dan strategi penguatannya ketika ditambah dengan adanya tekanan ekonomi berupa inflasi. 
Variabel terlemah dari ketahanan pangan di Indonesia yaitu: quality and safety dan natural resources & resilience. Rapor merah di dua variabel tersebut menunjukkan ada penurunan dari sektor akses dan pengelolaan sumberdaya alam. Indonesia masih dianggap sangat minim memasukkan komitmen politik dalam adaptasi perubahan iklim atau terkait pencegahan kerusakan alam. Ditambah lagi dengan pembukaan lahan hutan untuk kota baru, tentu saja ini akan menambah konversi lahan hutan dan pertanian menjadi pemukiman dan industri.
Disis akses dan konsumsi, rapor merah terletak pada pola konsumsi sehat dan masih banyak yang kekurangan gizi terutama nutrisi mikro yang menyebabkan stunting, kurus dan rawan pangan. Selain itu, kualitas protein dari asupan rata-rata penduduk Indonesia masih dianggap kurang berkualitas.  Akses pangan akan meningkat dengan tingginya daya beli sehingga mampu untuk meningkatkan kualitas pangannya.
Wajar saja, bila ada ekonom yang menilai kebijakan pemindahan ibukota beresiko dengan penurunan ketahanan pangan dalam waktu pendek, karena pendapatan negara digunakan untuk proyek besar tersebut yang kurang dinikmati secara langsung bagi mayoritas penduduk dalam jangka pendek.
Relokasi ibukota ini membuka peluang untuk mendata kembali lahan-lahan terbengkalai dan besarnya kepenguasaan lahan secara luas oleh segelintir pengusaha. Salah satu penguatan ketahanan pangan ini bisa dilakukan dengan reformasi agraria pembagian lahan tersebut (yang secara luas dikuasai perusahaan) kepada rakyat yang mau bertani dan menggarapnya untuk produksi. Selain memproduktifkan lahan juga akan meningkatkan produktivitas manusia Indonesia.
Berdasarkan GFSI juga, perlu penguatan komitmen politik untuk melakukan pembangunan yang ramah lingkungan sehingga nilai keberlajutan alam tersebut terjaga.


Selasa, 21 September 2021

Sejarah Singkat Koperasi Pertanian Jepang (Japan Agricultural Cooperative)

 Koperasi Pertanian Jepang atau Japan Agricultural Cooperative lebih dikenal dengan singkatan JA adalah koperasi yang didirikan dengan tujuan melindungi dan memperbaiki/mengembangkan usaha petani serta berkontribusi dalam peningkatan taraf hidup petani dan masyarakat berdasarkan prinsip saling menolong. Dalam bahasa Jepang, saling menolong lebih dikenal dengan sebutan "Nougyo Kyoudou Kumiai". Bila di Indonesia, sangat mirip dengan konsep gotong royong dan kekeluargaan sebagai prinsip koperasinya.

sumber: nippon.com

Pada tahun 1960, ada 12.000 JA dan tahun 2020 menjadi 538 JA saja. Perubahan jumlah tersebut karena semakin besarnya bisnis JA dan perubahan organisasi serta penggabungan antar JA di daerah. JA merupakan koperasi bukan korporasi (perusahaan). Perbedaan mendasar dari konsep koperasi dan korporasi adalah:

  • Tujuan koperasi bukan untuk mencari keuntungan tetapi mendukung anggotanya dalam memenuhi kebutuhan produksi dan hidupnya
  • Investor dari koperasi adalah para anggotanya yang teridiri dari para petani dan  nelayan
  • Pengelola dari koperasi merupakan anggota dan sekaligus orang yang menjadi representatif
  • Metode operasional organisasi ditentukan oleh hak suara yang sama setiap anggota, satu orang satu suara (seperti cara demokrasi).

1947 : Agricultural Cooperative Law (UU Koperasi Pertanian)

1950an : Jepang mengalami kebangkitan ekonomi dan stabilitas dalam politiknya ditandai dengan demokrasi, hal ini berimbas juga di institusi dan asosiasi pertanian seperti JA

1954 : JA membentuk kesatuan organisasi di seluruh jepang dengan terbentuknya JA-Zenchu (Central Union of Agricultural Cooperative)

1961 : Diterbitkanlah UU Pertanian (The Agricultural Basic Law) untuk menerapkan kebijakan pertanian melalui badan pemerintahan di tingkat prefektur dan kota

1970an : banyak terjadi penggabungan JA antar wilayah karena sebagai bentuk upaya spesifikasi produk per wilayah

1972 : penggabungan kelembagaan antara National Federation of Agricultural Cooperative Sales (Zenharen) and National Federation of Agricultural Cooperatives Purchasing (Zenkouren) membentuk National Federation of Agricultural Cooperatives Association (ZEN-NOH)

1980an : desakan untuk penggabungan JA dalam satu prefektur semakin menguat sehingga ditetapkanlah pengaturan JA dikoordinasikan oleh satu JA dalam satu prefektur.

1990an : JA berinisiatif memperkenalkan konsep “farmer’s market” sebagai sebuah kendaraan baru untuk mendukung pertanian di daerah pelosok. 

2015 : Perdana Menteri Shinzo Abe mempromosikan Trans-Pacific Partnership (TPP) yang ditentang oleh JA, sehingga pemerintah mencoba mengurangi peran JA agar pengaruh politiknya berkurang.

2016 : PM Abe mengusulkan perubahan organisasi JA-Zenchu dan disetujui pemerintah sehingga di Tahun 2016, JA-Zanchu disusutkan hanya menjadi unit purchasing Zen Noh yang bertujuan untuk menaikkan pendapatan petani.

Kuatnya pengaruh politik Grup JA membuat Perdana Menteri Abe saat itu mereduksi kewenangan dan pengaruh JA sehingga dilakukan perubahan organisasi dengan dihilangkannya JA nasional atau JA-Zunchu yang menangani banyak hal secara nasional, dan digantikan Zon Noh yang memeilki wewenang hanya dalam masalah bisnis perdagangan dengan tujuan meningkatkan keuntungan anggota JA. 

Pengaruh JA cukup besar karena memiliki anggota reguler sebanyak 4,25 juta dan asosiasi 6,24 juta di Tahun 2018. Struktur organisasi JA juga sangat kuat dan terkoordinir mulai dari level nasional, prefektur dan kota. 



Tri Wahyu Cahyono,
PhD Student
Food Economics Laboratory
Graduate School of Bioagricultural Sciences
Nagoya University
Chikusa, Nagoya,  Japan

Sumber Materi: Prof. Tsutomu Yosuke, International University of Japan. 

Selasa, 29 Juni 2021

Meskipun Pandemik, PDB Vietnam Tumbuh 6,6% di Bulan April-Juni 2021

 Pertumbuhan PDB Vietnam kali ini didukung perkembangan pabrikan smartphone yang jadi andalan ekspor. Ekspor ke USA meningkat menjadi $44,9 milyar dari total nilai ekpor Vietnam sebesaar $157,63 millyar. Ekspor garmen, sepatu dan barang lainnya ke Erop juga meningkat, diakibatkan perjanjian free trade dengan Uni Eropa yang dirasakan dampaknya di Tahun 2021 ini.

sumber gambar: asia.nikkei.com


Pembangunan infrastruktur Vietnam menjadi salah satu kuncinya sebagai pendukung industri agar mampu ekspor. Ada dua terminal baru yang dibangun di Pelabuhan Lach Huyen senilai $304 juta. Tenaga kerja Vietnam yang cukup murah menjadi daya tarik perusahaan luar untuk berinvesatasi disana. 

Disisi lain Vietnam menghadapi masalah yang sama dengan pandemik Covid-19 ini, Pemerintah Vietnam berencana untuk menganggarkan $1,1 milyar untuk vaksinasai penduduknya sejumlah 75 juta penduduk, dengan target di akhir tahun ini bisa mencapai jumlah yang dibutuhkan untuk herd immunity. 

Proyeksi pertumbuhan PDB Vietnam bisa mencapai 6,7%, tertinggi di negara se Asia Tenggara. Keberhasillan program vaksinasi bisa mempercepat pertumbuhan di sektro lain seperti pariwisata dan lainnya.

Suber: Nikkei Asia, 29 Juni 2020.

Minggu, 27 Juni 2021

Ketahanan Pangan di Masa Pandemi

 Oleh: Tri Wahyu Cahyono

The Economist Group telah merilis ranking negara berdasarkan Global Food Security Index (GFSI). Pada tahun 2020 (era mulai pandemi), secara keseluruhan penilaian, Indonesia mengalamai sedikit penurunan skor, dari 60,9 tahun 2019 menjadi 59,5 di tahun 2020. Indonesia pada urutan ke-65 dunia dari sekitar 120 negara. Bila dijabarkan urutan negara dari 4 komponen penilaian ketahanan pangan, posisi Indonesia yaitu: 

1. Affordability (keterjangkauan), berada di urutan ke-55 dengan skor 73,5;

2. Availability (ketersediaan), berada di urutan ke-34 dengan skor 64,7;

3. Quality and safety, berada di urutan ke-89 dengan skor 49,6; dan

4. Natural Resource and Resilience, berada di urutan ke-109 dengan skor 34,1.

Pandemi covid-19 sedikit banyak mempengaruhi penurunan ketahanan pangan di Indonesia, bisa dilihat dari gambar berikut bagaimana perkembangan ketahanan pangan di Indoesia.

Gambar 1. Trend GFSI Indonesia, 2012-2020


Di era pandemi (tahun 2020), meskipun tidak semua variabel mengalami penurunan, ada beberapa yang menunjukkan peningkatan atau bernilai baik (warna hijau). 
Gambar 2. Skor GFSI Indonesia, Tahun 2020


Pada gambar 2 tersebut, perlu dicermati variabel yang berwarna merah. Pada affordability, perubahan biaya pangan karena terkait dengan inflasi dan stabilitas ekonomi menjadi penentu untuk menstabilkan biaya pangan. Begitu pula, akses pasar dan jasa pembiayaan sektor pertanian masih mendapatkan skor kurang atau merah karena pertanian masih dirasakan sebagai sektor yang kurang menguntungkan dan dengan kondisi petani gurem yang sangat besar, menjadikan sektor pertanian kurang menjanjikan. Petani gurem (pengolahan lahan kurang dari 0,5 hektar), secara keekonomian memang kurang menguntungkan, sehingga kesulitan mendapatkan dukungan dari perbankan. Disinilah, peran pemerintah dengan mendororong KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebagai penjamin, dimungkinkan bisa meningkatkan akses permodalan sekaligus pasar. 
Dari sisi availability, Indonesia meperbaikai posisi atau skornya dengan cara mengurangi kelemahan atau skor merah seperti peningkatan biaya penelitian, pembangunan infrastrukutur pertanian dan mengurangi hambatan politik dan sosialnya. Banyak pengamat politik dan ekonomi berpendapat dengan ketidakstabilan politik akhir-akhir ini dan maraknya kasus korupsi termasuk kasus bansos, menguatkan bahwa political and social barrier ini menjadi salah satu faktor dalam penurunan ketahanan bangsa. 
Untuk masalah quality and safety, hampir semua berwarna merah, menunjukkan kualitas diversifikasi pangan yang rendah, banyak ditemukan kasus kurang gizi terutama mikronutrien, gizi yang masih dibawah standar dan qualitas protein yang masih rendah. Tentu saja, ini menyangkut masalah konsumsi yang ditentukan oleh kemampaun/daya beli masyarakat dan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat. Distribusi kekayaan sanagat menentukan dalam meningkatkan kualitas konsumsi. Semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka semakin kecil persentase dari income untuk kebutuhan pangan, sehingga bisa meningkatkan kualitas hidupnya, termasuk mampu memilih jenis konsumsi.
Variabel atau komponen terakhir yang dinilai adalah natural resources and resilience, menjadi komponen terparah dalam penilaian GFSI Indonesia. Eksploitasi sumber daya alam menyebabkan kerusakan alam dan kurang menjaga keberlanjutan demi mengejer pertumbuhan ekonomi sanagat dirasakan hingga dekade ini. Begitu banyak proyek investasi asing untuk mengeksploitasi sehingga berdapampak pada kerusakan lingkungan. Bisa jadi juga, dalam penilainan ini, pihak economist kesulitan endapatkan data-data terkait lahan, air, lautan, sungai, danau dan komitmen pemerintah dalam menghadapi perubahan lingkungan/ikli tersebut. Terlihat, hampir semua komponen penilaian merah, atau memeng benar adanya bahwa sudah terjadi kerusakan dimana-mana baik di darat, laut, dan udara. 
Setidaknya, GFSI ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk segera berbenah dan memperbaikan serta mencegah agar tidak jatuh semakin parah dan tidak berdaya dalam urusan pangan. Selain itu, diketahui bahwa urusan ketahan pangan ini bukan hanya urusan ketersediaan (yang terbukti komponen terkuat) namun juga masalah politik, sosial, lingkungan, konsumsi, ekonomi dan teknologi. Semua sektor saling terkait untuk menguatkan ketahanan pangan di Indonesi.

Peran Sektor Pertanian
Berdasarkan data BPS (2020), bahwa sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang masih bertumbuh positif, sharenya terhadap PDB sebesar 13,70% dan berkontribusi di sektor tenaga kerja sebesar 29,76%. Pertanian menjadi sektor yang bisa menolong dalam masa pandemi, banyak tenaga kerja dari sektor lain yang terkena PHK atau kerugian, beralih ke sektor pertanian baik bertani atau usaha pangan. 
Di llihat dari sisi pengeluaran, PDB Indonesia masih mengandalkan konsumsi Rumah Tangga sebesar 57,66%. Hal ini harusnya menjadikan populasi yang tinggi sebagai potensi untuk terus tumbuh ekonominya, asalkan daya beli masyarakat terus dijaga dan meningkat. Tantangan bangsa ini adalah bagaimana menjadikan rakyat menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, sehingga potensi pasar kebutuhan pangan bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri. selain itu, perputaran ekonomi dalam negeri bisa terus naik dan meningkatkan distribusi kekayaan. Sayangnya, di era liberalisasi ini dan e-commerce, rakyat kebanyakan hanya dijadikan sasaran konsumtif oleh pemodal global, sehingga keuntungan dari perniagaan tidak dinikamati di dalam negeri. Itulah mengapa kemiskinan meningkat dan pengangguran terbuka meninggi. 
Dari sisi spasialnya, perekonomian di Indonesia masih didominasi di Pula Jawa sebesar 58,75% dan Sumatera 21,36%. Harusnya ini menjadi salah satu pertimbanangan dalam pengembangan ekonomi dan pertanian. Bagaimana kepadatan populasi di Jawa bisa diurai, dengan memberikan lahan gratis di luar Jawa bagi petani miskin yang tidak punya lahan. Reformasi atau bahkan revolusi agraria menjadi kebutuhan mendesak agar terjadi keadilan pendapatan dan akses yang sama terhadap kepemilkikan lahan. Para penguasa lahan yang sanga luas namun tidak memanfaatkannya atau menguasai hajat hidup oarang banyak seperti hutan, tambang, air dan udara perlu diambil alih oleh negara dan dijadikan sebagai public good. 
Modal utama pertanian adalah lahan/tanah. Meskipun tidak diolah, tanah bisa bisa memunculkan tanaman diatasnya, sehingga kepemilikan lahan tidak terlepas dari fungsinya yaitu diproduktifkan. Belajar dari negara Jepang, selepas masa perang, recovery ekonominya salah satunya ditempuh dengan reformasi lahan. Para pemilki lahan yang memang tidak mau untuk mengelola tanahnya, "dipaksa" menjual ke pemerintah dengan harga mahall tersebut, lalu pemerintah akan menjual kembali kepada petani yang benar-benar mau mengolah tanah tersebut. 
Tanpa pengaturan kepemilkan lahan yang berkeadilan, sangat sulit untuk mengentaskan kemiskinan kalangan petani gurem. 

Di masa pandemi ini, ada beberap sektor yang masih tumbuh positif yaitu: pertanian, infokom, jasa keuangan, jasa pendidikan, jasa kesehatan, real estate dan pengadaan air. Meskipun ada yang peningkatannya tidak setinggi sebelum pandemi. Kondisi keuangan negara yang masih sakit, mengindikasikan untuk mencari pemasukan selain yang sudah ada. Utang negara yang semakin meningkat setiap tahun dan meroket dengan adanya pandemi ini, terasa semakin memberatkan pemerintah ketika harus jatuh tempo pembayaran utang. Beban utang bisa mencapai 40% dari APBN sehingga pastilah sangat memberatkan. Untuk itu, pemerintah mengajukan perubahan UU KUP, dan memasukkan sektor dengan pertumbuhan ekonomi positif agar dikenai pajak, termasuk pertanian dengan komoditas pokok atau sembako pun tak lepas dari incaran perpajakan. 

Pajak Penambahan Nilai di Sektor Pertanian

Sasaran pajak ini adalah pengusaha kena pajak yang beromset 4,5 milyar rupiah per tahun. Bila dilihat rantai pasok pangan di Indonesia, maka siapapun pengusahanya yang bergerak di bidang perniagaan pertanian, semisal beras, (mulai pengepul, pengolah, pedagang tradisional dan modern), apabila mereka terhitung pengusaha kena pajak maka akan dikenai pajak tersebut. Konsekuensi dari pengenaan pajak ini akan semakin membebani para pengusaha sehingga mereka akan menaikkan harga jual produk. Otomatis, produsen (petani) dan konsumen akan terdampak karena pengusaha kena pajak menjadi faktor penentu harga beli dan jual sampai ke konsumen. 

Dalam waktu jangka menengah, dengan tambahan beban dan harga produk pertanian akibat terkena pajak ini, maka kalangan menengah akan turun jumlahnya dan mereka memilih konsumsi dengan kemampuan dan efisiensi pengeluaran rumah tangga. Kualita konsumsi kelas menengah akan menurun. Sedangkan kalangan miskin juga akan terdampak dengan kenaikan harga disebabkan banyaknya permintaan konsumsi beras non premium, pengusaha akan menaikkan harganya. Hukum supply-demand, dengan meingkatnya permintaan konsumi maka akan meingkatkan harga produk. 

Pengusaha yang menghasilkan kelas premium menghadapi dilema, karena pasar dalam negerinya menurun, untuk bersaing ekpspor pun ditentukan oleh harga jual dan biaya produksi. Peningkatan pajak, akan membebani kepada biaya produksi. Disinilah dilemanya, kemungkinan daya saing pun menurun. Bagi pemerintah, setidaknya ada sumber pemasukan kas negara yang bertambah. Dan, tentu saja bisa memberikan insentif tambahan kepada masayarakat termasuk petani dan pengusaha. Menarik pajak bagi kebutuhan khalayak ramai (hajat hidup orang banyak) menjadi dilema dan tambahan beban, beda halnya jika kondisi rakyat serba kecukupan dan makmur, maka penambahan iuran oleh negara karena dibutuhkan, seolah menjadi sedekah mereka.

Setidaknya, dari simulasi sederhana tersebut, peningkatan pajak akan menguntungkan pemerintah dan sedikit menekan konsumsi kalangan menengah karena harga pangan premium meningkat. Daya beli sebagian masayarkat akan turun dan akses pasar semakin rendah. Nilai GFSI keterjangkauan akan semakin rendah. 

Alternatif Solusi Peningkatan Ketahanan Pangan

Berdasarkan data GFSI diatas, maka untuk meningkatkan keterjangkauan dengan cara meningkatkan akses pasar. Peningkatan daya beli rakyat miskin bisa dilakukan dengan bantuan langsung tunai (tunjangan hidup) agar mereka bisa bertahan hidup dan mampu bekerja. Penduduk dengan profesi petani/buruh, diberi kesempatan untuk memilki tanah dan diberikan modal untuk bertani di lahan-lahan yang dikuasai pemerintah di luar Jawa, dengan catatan tanah tersebut tidak boleh dijual. Pemerintah mengambil tanah-tanah yang ditelantarkan oleh pemiliknya selama bertahun-tahun, tanpa diusahakan apapun dan mendistribusikannya kepada rakyat miskin agar dijadikan lahan pertanian. Dalam waktu 1-2 tahun, pemerintah dan perbankan mempermudah akses permodalan dalam menghidupkan tanah terbengkalai tersebut. Setelah para petani tersebut mampu menghidupakan tanah dan menjadikannya produktif selama 2 tahun, pemerintah baru akan memberlakukan pajak hasil produksi dan pajak tanah.

Untuk meningkatkan availability, sangat erat hubungannya dengan trasnportasi dan infrstruktur pertanian. Orientasi infratsruktur pemerintah perlu difokuskan untuk pelayana rakyat seperti jalan umum hingga merambah ke sawah-sawah. Pembangunan tempat penyediaan air untu rumah juga terintegrasi untuk sawah, sehingga setiap rakyat bisa mendapatkan pelayanan yang sama baik untuk hidup dan untuk bertani. Peningkatan biaya penelitian dan adopsi teknologi agar petani mudah menerapkan teknologi kekinian yang berfungsi mempermudah dan efisien. Dan yang paling berat, menstabilkan kehidupan politik dan sosial. Kondisi politik suatu bangsa sangat mempengaruhi ketahanan pangan, karena kebijakan yang dihasilkan bisa kontraproduktif dengan tujuan ketahanan pangan. Selain itu, tingginya tingkat korupsi juga membuat kehidupan sosial tak stabil, rakyat mulai kurang percaya kepada pemerintahnya sehingga berbuah ketidakteraturan sosial di masyarakat.

Untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pangan, perlu memasukkan kurikulum dan gerakan massal kampanye hidup dan makan sehat sedini mungkin. Peningkatan kemakmuran rakyat akan meninggikan pola pangan sehatnya karena bisa membeli makanan yang relatif lebih mahal namun sehat. Kebanyakan pangan kurang berniali gizi dan kurang sehat, karena menekan harga atau keterbatasan biaya produksi. Bagi rakyat miskin (dengan kemampuan beli minim), yang penting kenyang dulu, baru berpikir pangan sehat. Bagi rakyat miskin, pemerintah harus menyediakan atau mendukung semua komponen bangsa untuk terlibat dalam bantuan pangan sehat. Perubahan konsumsi harus dimulai dari perubahan pemahaman tentang makanan sehat. Lalu, pemerintah mengatur mana saja makanan yang boleh beredar dan mana yang tidak dengan standar halal dan baik (sehat). 

Terakhir, sumber daya alam perlu dikelola secara bijak, jangan hanya karena berharap ekonomi tinggi lalu mengeksploitasi habis-habisan. Perlu adanya perubahan paradigma pembangunan, bukan lagi berorientasi kepada pertumbuhan semata tetapi keberlanjutan dan berkesinambungan. Telah nyata kerusakan di bumi, air dan udara karena ulah tangan manusia. 


Tri Wahyu Cahyono,
PhD Student
Food Economics Laboratory
Graduate School of Bioagricultural Sciences
Nagoya University
Chikusa, Nagoya,  Japan

Kamis, 17 Juni 2021

Kebijakan Peningkatan Produksi dan Swasembada Pangan di Jepang pada Masa Post War

 Oleh: Tri Wahyu Cahyono

Jepang, pada tahun 1950-1970, mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat (rapid economic growth era). Sepanjang 20 tahunan tersebut terjadi beberapa peristiwa besar politik yang sangat berpengaruh dalam perekonomian Jepang. Pada tahun 1950-1953, terjadi peningkatan perang dingin yang ditandai dengan Perang Korea. Pada masa ini, kebijakan ekonomi Jepang terpusat pada kemandirian (self-reliance). Jepang merubah strategi ekonominya dari strategi sebelum perang menjadi pasca perang, dari industri tekstil menjadi industri berat seperti mesin dan produk kimia. Langkah ini mengubah Jepang menjadi salah satu negara industri di dunia. 

Sumber gambar: wikipedia.org


Masa post-war ini cukup penting karena memberikan pondasi bangsa yang kuat dalam kemandirian. Perubahan titik berat industri menuju industri berat (teknologi) dan kimia memberikan harapan ekonomi yang cukup menjanjikan dan melangkah ke negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi. Pada tahun 1955-1965, Jepang mampu menjadi negara industri berat dan kimia dengan ekonomi yang tinggi. Jepang mampu menlampui pertumbuhan ekonomi 2-3 kali pertumbuhan negara-negara industri Barat seperti USA, UK, Jerman, Perancis dan Itali. 

Pada tahun 1965-1970an, pertumbuhan ekonomi Jepang terganggu dengan perubahan ekonomi dunia, dengan adanya krisis minyak bumi dan perubahan sistem mata uang dunia (berakhirnya Bretton Woods System). Produk hasil industri berat dan kimia Jepang sangat unggul di duni sehingga Jepang menikmati keuntungan dari industri ini. Di lain pihak, sektor pertanian tertekan sehingga Jepang menjadi negara improtir produk pertanian USA. Periode ini, di Jepang mengalamai penurunan swasembada pangan dan produk pertanian.

Fenomena pertumbuhan sangat cepat di Jepang pada saat itu, menyebabkan impor pertanian meningkat dan swamsembada pangan menurun. Pada saat yang bersamaan, target untuk meningkatkan produksi pertanian dan swasembada menjadi kurang penting lagi dalam kebijakan pertanian. Untuk itu, di era awal pasca perang, Jepang menghadapai kondisi untuk mempercepat transformasi ekonomi. 

Upaya untuk meningkatkan produksi dan swasembada pangan menjadi dasar pijakan penting dalam periode berikutnya ketika menjadi negara industri berat dan kimia. Jepang mengalami kelemahan dalam pertukaran mata uang asing. Imbasnya, impor sektor pertanian meningkat. Harga produk pertanian masih rendah dan tetap dijaga agar bisa rendah agar seimbang dengan upah/gaji yang masih rendah, agar daya beli rakyat tetap tinggi. Pemerintah Jepang tetap memberikan subsidi yang tinggi terhadap disparitas harga impor dan produk nasionalnya. Meskipun produk pertanian meningkat namun belum mencukupi persediaan dalam negeri. Di satu sisi, di perdesaan Jepang masih cukup bahakn surplus populasi penduduknya, yang mayoritas sebagai keluarga petani. Pemerintah mengeluarkan "Five year Plan to Increase Food Production (1953-1957)" yang diterbitkan tahun 1952. Berdasarkan dokumen tersebut ditargetkan peningkatkan produksi padi dan gandum 2,7 juta ton dan mengurangi impor pangan sebesar 0,83 juta ton selama lima tahun. 

Selain peningkatan produksi padi dan gandum, Jepang juga mentargetkan peningkatan produksi ternaknya. Melalui "Dairy Farming Promotion Law" tahun 1954, tarif impor bahan pakan ternak menjadi salah satu yang diatur dalam impor bahan baku untuk industri pakan. Bersamaan dengan liberalisasi perdagangan, Jepang memberlakukan tariff-free gandum dari USA untuk pabrik pakan.

Keringanan Pajak dan Kenaikan Harga Produk Pertanian

Pada tahun 1947-1949, petani diwajibkan membayar pajak pendapatan sebesar 15-19% dari hasil pertaniannya, namun kemudian dikurangi menjadi 9-10% pada tahun 1950-1953. Kebijakan tersebut sebagai salah satu dukungan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan pemberian insentif bagi petani. Pasca perang, petani mulai menjual produknya ke pasar terbuka untuk produk kacang-kacangan, kentang, dan gandum, yang semula dipatok oleh pemerintah. Namun demikian, pemerintah masih memberlakukan kontrol penuh terhadap komoditas pangan pokok seperti beras, sehingga pemerintah harus menganggarkan lebih untuk mengatur harga besar di pasar. Pada tahun 1950-1954, rasio harga beras terhadap ongkos produksi, petani masih menerima 170%. Bahkan pada tahun 1955, rasio harga yang diterima petani bisa mencapai 211% dari ongkos produksinya. 

Selain beras, pemerintah juga melakukan kontrol harga terhadap makanan pokok sereal. Pada masa tersebut, produk sereal lokal mengalami penurunan karena US sebagai eksporter terbesar dunia mengaami surplus cukup besar, dan menjadikan program makan sereal sebagai kampanye hidup sehat seluruh dunia termasuk di Jepang, sehingga banyak bantuan pangan berupa sereal yang masuk dari Amerika. Pada tahun 1953, diterbitkanlah The Agricultural Products Price Stabilization Law, guna menjami dan melindungi harga produk dalam negeri terutama untuk pangan pokok seperti beras, sereal, kentang dan kedelai (ditambahkan pada tahun 1956).

Salah satu bentuk kebijakan pemerintah di masa pasca peran ini adalah dengan meningkatkan produksi pertanian dan perlindungan petani dengan pengurangan pajak pertanian. Selain itu juga dengan meningkatkan harga produk pertanian, perbaikan lahan pertanian dan peningkatan pelayanan pertanian. 

Sebagai negara industri, Jepang mendukung penuh peningkatan produk pertanian dengan penggunaan pupuk kimia, herbisida, pestisida dan mekanisasi pertanian terutama di daerah sentra produksi padi. Para petani berlomba untuk menghasilkan padi terbaik di Jepang. Para petani masih banyak menggunakan hewan ternak untuk membajak yang tak lama kemudian tergantikan oleh mesin. 

Sebagai negara kapitalis, perekonomian Jepang melesat seiring keberhasilan industrinya, dan hal ini juga menumbuhkan sektor pertanian sesuai kebutuhan pasar. Komersialisasi sektor pertumbuhan naik dari 56% (Tahun 1950) menjadi 64% (Tahun 1955). Petani pangan khususnya beras menjadi penghasil income utama hingga 44% dari total pertanian llalu diikuti oleh peternakan sebesar 12%. Lebih dari 70% agricullture cooperative (kelompok petani komersiil) bergerak di bisnis beras dan sereal sesuai sistem kontorl pangan saat itu. Para petani banayk mengeluarkan ongkos produksinya untuk pembelian pupuk kimia, herbisida dan pestisida sehingga banyak perusahaan besar yang bekerjasama dengan agriculture cooperative dalam bisnis tersebut. 

Tahun 1955, Agriculture cooperative menangani bisnis pupuk sebesar 66%, herbisida dan pestisida 66%, dan pakan ternak sebesar 30%. Dari data tersebut, terlihat peran agriculture cooperative sangat dominan dalam membangu distribusi logistik kebutuhan petani. 

Di era ini, Jepaang melakukan recovery ekonomi yang cukup cepat. Keputusan untuk menjadi negara industri mullai terlihat berhasil dengan berkembang pesatnya industri alat berat dan produk kimia, mulai terjadi pergeseran tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri. Hal ini ditandai dengan petani gurem (<0,5 ha) jumlahnya turun drastis karena berkurangnya jumlah keluarga petani. Pada saat yang bersamaan, pertanian dengan > 0,5 ha meningkat tinggi. Perubahan strata petani mulai terjadi, dengan kepemilikan atau pengelolaan diatas 1 ha, pekerja pertanian (full petani) cukup bisa diandalkan, apalagi ditunjang kebijakan pemerintah dengan menurunkan pajak dan meningkatkan produksi (pemupukan, infrastruktur dan mekanisasi). 

Pada tahun 1953, Jepang tidak bisa mengelak dari kebijakan USA yang sedang surplus gandum dan jagung, sebagai eksporter terbesar dunia, USA pun mengimpor ke Jepang. Harga gandum dan jagung dari USA lebih rendah daripada harga produk domestik Jepang, sehingga kondisi dalam negeri mengalamai tekanan. Apalagi, USA menggunakan strategi surpllus pangan tersebut dengan bahasa program bantuan pangan (food aid), yang memungkinkan setiap negara meski tidak memilki dollar Amerika, untuk bisa menjual kelebihan gandum dari USA ini. 

Amerika memberikan hutang lunak (loan) kepada pemerintah yang membeli gandum dan jagungnya sebagai bentuk bantuan pangan dan ekonomi domestik negara tersebut. Di Jepang, pinjaman ini digunakan untuk program makan siang di sekolah. Selama tahun 1954-1956, Jepang menerima bantuan sebesar 800.000 ton pangan, yang hasil penjualan domestiknya digunakan untuk membangun sumber daya listrik dan sistem irigasi. 

Pada masa 1950-1953 inilah menjadi pondasi penting bagi Jepang setelah masa perang dalam recovery ekonominya dan melakukan transformasi ekonomi yang cukup cepat dari pertanian menuju industri manufaktur. 

Sumber Bacaan:

Agriculture in The Modernization of Japan (1850-2000). Edited by Shuzo Teruoka




Kamis, 27 Mei 2021

Kondisi Nilai Tukar Petani (NTP) di Masa Pandemi

Oleh: Tri Wahyu Cahyono 
 BPS telah merilis nilai laju pertumbuhan lapangan usaha triwulan pertama di Tahun 2021. Meskipun belum mencapai nilai sebelum pandemi (Tahun 2019), lapangan usaha pertanian, perikanan dan kehutanan memberikan pertumbuhan positif dengan laju pertumbuhan 2,95% (YoY). Tanaman pangan tumbuh sebesar 10,3 % didorong oleh peningkatan luas panen yang didukung oleh cuaca yang kondusif untuk panen raya. Tanaman hortikultura tumbuh 3,02% dengan didorong peningkatan produksi buah dan sayur. Peternakan juga mengalami kenaikan 2,48% didukung oleh naiknya permintaan domestik terhadap komoditas produksi ayam dan telur. Dan perkebunan dengan didukung naiknya harga sawit mampu tumbuh hingga 2,17%. Pertanian kembali menjadi andalan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia ketika menghadapi pandemi covid-19. Hal ini menunjukkan transformasi ekonomi dari sektor pertanian menuju industri belum terjadi secara sempurna sebagaimana negara-negara maju seperti Amerika dan Jepang. Share PDB pertanian terhadap ekonomi nasional sebesar 13,70% dengan distribusi tenaga kerja sektor pertanian sebesar 29,76%.
Bila dilihat dari struktur ekonomi pengeluaran dan spasial. Perekonomian Indonesia masih sangat ditopang oleh konsumsi Rumah Tangga sebesar 57,66% dan diikuti oleh pembentukan modal tetap bruto sebesar 31,73% dan ekspor sebesar 17,17%. Secara spasial, struktur ekonomi masih didominasi oleh provinsi di Pulau Jawa sebesar 58,75% dan Sumatera 21,36%. Di era pandemi ini, semua pulau mengalami pertumbuhan ekonomi negatif kecuali Sulawesi, Maluku dan Papua. Petani sebagai salah satu pelaku yang turut mendukung pertumbuhan ekonomi tersebut, tidak semuanya menikmati dari pertumbuhan ekonomi tersebut. Salah satu indikator yang dijadikan ukuran nya yaitu NTP. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan daya tukar dari harga produk pertanian yang dihasilkan petani terhadap barang/jasa yang dikonsumsi petani. Indikator ini juga sering dijadikan sebagai salah satu indikasi level kesejahteraan petani. Bila nilai indeksnya diatas 100 maka usaha taninya dianggap bisa menguntungkan bagi petani, namun bila di bawah 100 menunjukkan usaha komoditas tersebut belum memberikan tambahan penghasilan untuk bisa menutup konsumsi petani. Terlepas dari perdebatan indikator ini layak digunakan sebagai indikator kesejahteraan petani atau tidak, RPJMN 2020-2024 sudah memuat target NTP pada tahun 2024 dengan target NTP menjadi 105. Hal ini menunjukkan target yang optimis, mengingat tidak semua subsektor dalam kondisi nilai yang baik. 

Secara rata-rata umum sektor pertanian NTPnya sudah bernilai 103, namun bila kita lihat subsektor pertanian sempit, hanya hortikultura dan perkebunan yang memiliki nilai diatas 100 yaitu masing-masing 104 dan 117 di bulan April 2021. Sedangkan tanaman pangan dan peternakan bernilai 96 dan 99. Tentu saja, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa petani yang usahanya di sektor tanaman pangan dan peternakan kurang sejahtera, karena NTP hanyalah rasio harga, sedangkan berbicara kesejahteraan menyangkut pendapat riil dan daya beli petani. Setidaknya, dengan NTP bisa menjadi early warning system bagi kita semua bahwa pendapatan dari laba usaha pertanian mengalami kenaikan atau penurunan. Untuk menaikkan NTP petani maka tidak bisa hanya dilihat dari sektor produksi namun juga dari sektor demand atau konsumsi. Di sektor produksi, intervensi dan kebijakan pemerintah serta kolaborasi dengan swasta dan petani sudah cukup bagus dengan ditandai jaminan peningkatan pelayanan untuk peningkatan produksi bagi petani. 

Untuk menaikkan NTP harus ditempuh kebijakan kolaborasi antar kelembagaan negara, bukan hanya Kementerian Pertanian namun juga terkait dengan pihak-pihak penjamin distribusi dan penjaga inflasi. Kenaikan harga di tingkat konsumsi barang/jasa yang dibeli petani akan otomatis menurunkan NTP pertanian. Untuk itu, stabilitas harga konsumsi barang/jasa sangat diperlukan dalam menjaga nilai NTP terus naik. Selain itu, hal-hal yang mempengaruhi inflasi barang/jasa termasuk kondisi politik sangat berpengaruh. Berdasarkan data BPS tahun 2020, kontribusi kenaikan harga dalam menambah jumlah kemiskinan di dominasi kelompok makanan terutama beras dan rokok, sedangkan pada kelompok bukan makanan tertinggi dari kontribusi perumahan. Peran semua pihak dalam menaikkan kesejahteraan atau menurunkan tingkat kemiskinan termasuk di keluarga petani sangat terkait erat, karena 57,3% penduduk miskin berada di pedesaan. Dan, sebagian besar penduduk di pedesaan berprofesi sebagai petani. Artinya, bila kita ingin mengentaskan kemiskinan maka haruslah memperhatikan profesi petani tersebut.

 Karakteristik kemiskinan di Indonesia yaitu mayoritas kepala rumah tangga berpendidikan rendah, termasuk petani yang 28,79% tidak sekolah/tamat SD, 38,47% berpendidikan SD dan 16,8% berpendidikan SMP. Selain itu, kebanyakan rumah tangga miskin minim aliran listrik, sarana sanitasi dan air bersih tidak memadai. Bila dilihat dari jumlah jam kerja, para petani miskin ini juga memiliki jam kerja rendah. Berdasarkan data Sutas 2018, jumlah rumah tangga petani dengan kepemilikan lahan kurang dari setengah hektar sebesar 15,8% juta rumah tangga atau 59% dari total rumah tangga petani pengguna lahan. Skala usaha yang terlalu kecil inilah yang juga sangat berpengaruh dari rendahnya nilai tukar petani karena hanya mengandalkan dari lahan yang sempit. 

Menaikkan NTP sekaligus kesejahteraan petani tidak bisa hanya dilakukan dari satu sisi produksi namun juga kebutuhan konsumsi petani yang tercukupi. Selama ini, dengan intervensi kebijakan di bidang subsidi input produksi dan peningkatan produktivitas komoditas menunjukkan hasil cukup signifikan, meskipun alih fungsi lahan cukup tinggi namun produktivitas tetap bisa meningkat. Sudah saatnya, ada perhatian lebih dari sisi sektor lainnya yaitu agraria dengan reforma agraria nya, sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, layanan air dan keamanan. Bila hak-hak kebutuhan hidup terpenuhi secara baik bagi petani miskin, niscaya menaikkan NTP akan lebih mudah. 

Di sisi lain, petani juga membutuhkan ada kesempatan terbuka untuk memperluas usahanya dengan penambahan lahan pertanian. Program kepemilikan tanah untuk pertanian terutama dari lahan-lahan tidur atau tak termanfaatkan menjadi solusi tercepat dalam menaikkan nilai usaha petani. Petani dengan karakteristik pendidikan rendah dan hanya mengandalkan pengalaman akan sangat terbantu dengan pemberian lahan garapan secara cuma-cuma. Disinilah peran kolaborasi pembangunan sangat dibutuhkan, di sektor produksi Kementerian Pertanian bersama stakeholder lainnya menjamin kebutuhan produksi pertanian tercukupi. Kementerian lainnya menjaga stabilitas harga dan daya beli serta pelayanan mendasar untuk hidup. 

Dengan kondisi sekarang ini, tanpa pengurangan kemiskinan seolah naiknya NTP tidak berpengaruh secara konsisten terhadap kemiskinan moneter (pendapatan) atau Indeks Pembangunan Manusia di Pedesaan. Tentu saja, apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas perlu terus dilakukan. Sellain itu, perlu ada perhatian lebih di sektor distribusi dan konsumsi agar daya beli petani naik dan bisa menjadi sejahtera. Kolaborasi merupaka kata kunci yang perlu segera dilakukan oleh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah agar jaminan kepastian usaha sektor pertanian semakin stabil.